OELAMASI, SH – Anggota DPRD Kabupaten Kupang, Albert Lololau, menyuarakan keprihatinan atas penurunan deviden dana penyertaan modal yang diinvestasikan Pemerintah Kabupaten Kupang di Bank NTT.
Pernyataan ini disampaikan seusai Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Plt. Sekda Kabupaten Kupang, Novita Foenay, dan Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Kupang, Okto Tahik, Rabu (31/07).
“Berdasarkan informasi resmi dari Kepala BPKAD, terjadi penurunan signifikan deviden terhadap dana penyertaan modal di Bank NTT. Hal ini sangat disesalkan karena berpotensi merugikan masyarakat,” ujar Lololau.
Menanggapi situasi ini, Komisi I DPRD Kabupaten Kupang telah menyepakati untuk mengadakan RDP dengan pimpinan Bank NTT Cabang Oelamasi. Tujuannya adalah meminta penjelasan mengenai alasan penurunan deviden tersebut.
“Jika penjelasan dari Bank NTT tidak memuaskan, kami akan merekomendasikan pemindahan dana penyertaan modal Pemkab Kupang ke bank pemerintah lainnya. Penurunan deviden ini setara dengan kerugian bagi pemerintah daerah,” tegas Lololau.
Kekhawatiran ini diperparah dengan adanya pemberitaan media massa mengenai dugaan kasus korupsi yang tengah mengguncang Bank NTT. Situasi ini dikhawatirkan dapat berdampak negatif pada keuangan Pemerintah Kabupaten Kupang.
Ketika dimintai tanggapan, Plt. Sekda Kabupaten Kupang, Novita Foenay, menyarankan agar konfirmasi langsung dilakukan kepada pihak Bank NTT.
Sementara itu, Kepala BPKAD Kabupaten Kupang, Okto Tahik, belum dapat dihubungi untuk memberikan komentar. (Jurnal NTT/*)