Majalah Suara Harapan – Dugaan penyelewengan beras subsidi pemerintah kembali menjadi sorotan. Sebanyak 600 ton beras program Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP) ditemukan diduga dialihkan menjadi beras premium melalui praktik pengemasan ulang dan pengoplosan di kawasan Matraman, Jakarta Timur.
Temuan tersebut terungkap setelah Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman melakukan inspeksi mendadak pada Rabu (28/10/2026). Beras yang seharusnya disalurkan untuk membantu masyarakat mendapatkan pangan dengan harga terjangkau diduga dikemas ulang dan dipasarkan dengan harga lebih tinggi.
Beras SPHP yang seharusnya dijual sekitar Rp12.500 per kilogram di tingkat konsumen diduga dipasarkan sebagai beras premium dengan harga mencapai Rp17.000 per kilogram.
Akibat praktik tersebut, pemerintah memperkirakan potensi subsidi yang tidak tersalurkan kepada masyarakat mencapai sekitar Rp3,3 miliar berdasarkan temuan 600 ton beras.
Sebagai tindak lanjut, Menteri Pertanian memutuskan mencopot delapan pejabat di lingkungan Perum Bulog dan Badan Pangan Nasional (Bapanas). Rinciannya, dua pejabat Bapanas dan enam pejabat Bulog wilayah DKI Jakarta. Sementara dua pejabat lainnya diberikan surat peringatan.
Selain itu, sembilan orang dari pihak swasta telah diproses hukum dan satu orang di antaranya ditetapkan sebagai tersangka.
Pemerintah meminta aparat penegak hukum mengusut kasus ini hingga tuntas, termasuk menelusuri kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam rantai distribusi beras subsidi tersebut.
Kasus ini kembali menyoroti pentingnya pengawasan distribusi bantuan pangan agar subsidi negara benar-benar diterima masyarakat yang membutuhkan, bukan dimanfaatkan untuk mencari keuntungan melalui praktik penyimpangan.
#BerasSubsidi #BerasSPHP #Bulog #Bapanas #MentanAmran #KetahananPangan #PengoplosanBeras #JhonInsight



































