Majalah Suara Harapan – Hasil reses Wakil Ketua 1 DPRD, Tome Da Costa, tentang penahanan pembagian ijazah di beberapa sekolah di Kabupaten Kupang menjadi perhatian serius bagi masyarakat dan pemerintah daerah.
Hal ini menimbulkan keprihatinan dari Ketua DPC Gerindra Kabupaten Kupang, Tome Da Costa, menurutnya ijazah merupakan dokumen penting yang harus dimiliki oleh setiap siswa sebagai bukti kelulusan pendidikan mereka.
Kepala Dinas Pendidikan, Eliazer Teuf, Jumat, 02 Mei 2025, menyatakan langkah yang akan diambil untuk menyelesaikan masalah penahanan ijazah
Pemanggilan kepala sekolah nakal yang belum menyerahkan ijazah untuk diminta klarifikasi dan penjelasan.
Teuf menanambahkan, ijazah harus dilakukan sesuai dengan jadwal yang telah ditentukan, yaitu minggu kedua bulan Juli tahun berjalan wajib di dapat karena itu adalah hak mereka.
Penting bagi setiap siswa untuk mendapatkan ijazah mereka tepat waktu agar dapat melanjutkan ke jenjang pendidikan berikutnya atau mencari pekerjaan, ungkap Eliazer.


































