• Home
  • About
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
Senin, Agustus 3, 2026
  • Login
  • Home
  • NewsHot!
    Dorongan DPR RI, Usman Husin, Enam Wilayah Sasaran FAPE-PS 2026 Masuk Kabupaten Kupang:  Oben, Nonbes, Ohaem, Silu, Netemnanu, dan Takari

    Dorongan DPR RI, Usman Husin, Enam Wilayah Sasaran FAPE-PS 2026 Masuk Kabupaten Kupang:  Oben, Nonbes, Ohaem, Silu, Netemnanu, dan Takari

    ​Menanti Aksi Nyata Pemerintah di Tengah Ancaman El Nino ‘Godzilla’

    Kabar Gembira untuk Petani, Usman Husin Mengajak Warga NTT Memanfaatkan Program FAPE-PS 2026, Nilai Program Mencapai Miliaran Rupiah

    ​Usman Husin Hadiri Penguatan Kapasitas Kelompok Pemberdayaan Ekonomi Binaan Sinode GMIT di Oesena

    ​Usman Husin Hadiri Penguatan Kapasitas Kelompok Pemberdayaan Ekonomi Binaan Sinode GMIT di Oesena

    Belasan Saksi Diperiksa Kejari Kabupaten Kupang Terkait Dana Kapitasi JKN Puskesmas Tarus

    Belasan Saksi Diperiksa Kejari Kabupaten Kupang Terkait Dana Kapitasi JKN Puskesmas Tarus

    Senyum di Camplong 2: Kebersamaan Arnolus Mooy, DPRD Kabupaten Kupang, Lansia, dan Pemuda Menyambut HUT Ke-81 RI

    Senyum di Camplong 2: Kebersamaan Arnolus Mooy, DPRD Kabupaten Kupang, Lansia, dan Pemuda Menyambut HUT Ke-81 RI

    Tinjau Oefeto dan Oesao, Viktor Bungtilu Laiskodat Dorong Inovasi Sorgum dan Hilirisasi Tomat di Kabupaten Kupang

    Tinjau Oefeto dan Oesao, Viktor Bungtilu Laiskodat Dorong Inovasi Sorgum dan Hilirisasi Tomat di Kabupaten Kupang

    Trending Tags

    • Sosok
      Kisah Kades Naunu, Romao Soares Menjaga Kepercayaan Masyarakat

      Kisah Kades Naunu, Romao Soares Menjaga Kepercayaan Masyarakat

      Hari Raya Pentakosta bersama Oma Taroci Niab di Desa Fatumetan yang “Terabaikan” oleh Pemerintah

      Hari Raya Pentakosta bersama Oma Taroci Niab di Desa Fatumetan yang “Terabaikan” oleh Pemerintah

      Blusukan Ala Kepala Desa Manusak, Arthur Ximenes

      Desa Manusak, Pantulan, Fatukanutu, Pakubaun, Tunfeu, dan Batuinan Diakui BPKP Perwakilan NTT Sebagai Desa Percontohan Pengelolaan Keuangan dan Pembangunan Desa

      Menghidupkan Asa Kisah Inspiratif Thobias Uly, Wakil Bupati Sabu Raijua

      Menghidupkan Asa Kisah Inspiratif Thobias Uly, Wakil Bupati Sabu Raijua

      Demas Koris Nubatonis Sosok Inspiratif Membangun Desa Oenuntono

      Demas Koris Nubatonis Sosok Inspiratif Membangun Desa Oenuntono

      Mateldius Soleman Jilis Sanam, S.T., Siap Mengambil Tantangan yang Lebih Besar dengan Mencalonkan Diri sebagai Sekretaris Daerah Kabupaten Kupang

      Mateldius Soleman Jilis Sanam, S.T., Siap Mengambil Tantangan yang Lebih Besar dengan Mencalonkan Diri sebagai Sekretaris Daerah Kabupaten Kupang

      Trending Tags

      • Nintendo Switch
      • CES 2017
      • Playstation 4 Pro
      • Mark Zuckerberg
    • Advertorial
      Suzuki Mobil Kupang Manjakan Konsumen Loyal Lewat Showroom Event Spesial

      Suzuki Mobil Kupang Manjakan Konsumen Loyal Lewat Showroom Event Spesial

      Suzuki Mobil Kupang Manjakan Konsumen Loyal Lewat Showroom Event Spesial

      Suzuki Mobil Kupang Manjakan Konsumen Loyal Lewat Showroom Event Spesial

      Ditinjau Langsung Mensos, Gubernur, dan Bupati Kupang, Pembangunan SR Capai 75%, Hadiah Presiden Prabowo

      Ditinjau Langsung Mensos, Gubernur, dan Bupati Kupang, Pembangunan SR Capai 75%, Hadiah Presiden Prabowo

      Mengaca pada Kaca Pecah KUD: Tantangan Pasar dan Uang Beredar di Balik Koperasi Desa Merah Putih, Catatan  Kritis Daniel  Hurek 

      Mengaca pada Kaca Pecah KUD: Tantangan Pasar dan Uang Beredar di Balik Koperasi Desa Merah Putih, Catatan  Kritis Daniel  Hurek 

      Meidelzed Amtiran, Ketua Peppsi NTT Dukung Sensus Sapi di Kabupaten Kupang: Jujur Data, Naik Kuota, Harga Peternak Selamat

      Meidelzed Amtiran, Ketua Peppsi NTT Dukung Sensus Sapi di Kabupaten Kupang: Jujur Data, Naik Kuota, Harga Peternak Selamat

      Kejujuran Data Selamatkan Peternak

      Kejujuran Data Selamatkan Peternak

    • Editorial
    • Opini
    • Rohani
    • E-MagazineBaru
    • Video
    • Foto
    No Result
    View All Result
    Majalah Suara Harapan
    • Home
    • NewsHot!
      Dorongan DPR RI, Usman Husin, Enam Wilayah Sasaran FAPE-PS 2026 Masuk Kabupaten Kupang:  Oben, Nonbes, Ohaem, Silu, Netemnanu, dan Takari

      Dorongan DPR RI, Usman Husin, Enam Wilayah Sasaran FAPE-PS 2026 Masuk Kabupaten Kupang:  Oben, Nonbes, Ohaem, Silu, Netemnanu, dan Takari

      ​Menanti Aksi Nyata Pemerintah di Tengah Ancaman El Nino ‘Godzilla’

      Kabar Gembira untuk Petani, Usman Husin Mengajak Warga NTT Memanfaatkan Program FAPE-PS 2026, Nilai Program Mencapai Miliaran Rupiah

      ​Usman Husin Hadiri Penguatan Kapasitas Kelompok Pemberdayaan Ekonomi Binaan Sinode GMIT di Oesena

      ​Usman Husin Hadiri Penguatan Kapasitas Kelompok Pemberdayaan Ekonomi Binaan Sinode GMIT di Oesena

      Belasan Saksi Diperiksa Kejari Kabupaten Kupang Terkait Dana Kapitasi JKN Puskesmas Tarus

      Belasan Saksi Diperiksa Kejari Kabupaten Kupang Terkait Dana Kapitasi JKN Puskesmas Tarus

      Senyum di Camplong 2: Kebersamaan Arnolus Mooy, DPRD Kabupaten Kupang, Lansia, dan Pemuda Menyambut HUT Ke-81 RI

      Senyum di Camplong 2: Kebersamaan Arnolus Mooy, DPRD Kabupaten Kupang, Lansia, dan Pemuda Menyambut HUT Ke-81 RI

      Tinjau Oefeto dan Oesao, Viktor Bungtilu Laiskodat Dorong Inovasi Sorgum dan Hilirisasi Tomat di Kabupaten Kupang

      Tinjau Oefeto dan Oesao, Viktor Bungtilu Laiskodat Dorong Inovasi Sorgum dan Hilirisasi Tomat di Kabupaten Kupang

      Trending Tags

      • Sosok
        Kisah Kades Naunu, Romao Soares Menjaga Kepercayaan Masyarakat

        Kisah Kades Naunu, Romao Soares Menjaga Kepercayaan Masyarakat

        Hari Raya Pentakosta bersama Oma Taroci Niab di Desa Fatumetan yang “Terabaikan” oleh Pemerintah

        Hari Raya Pentakosta bersama Oma Taroci Niab di Desa Fatumetan yang “Terabaikan” oleh Pemerintah

        Blusukan Ala Kepala Desa Manusak, Arthur Ximenes

        Desa Manusak, Pantulan, Fatukanutu, Pakubaun, Tunfeu, dan Batuinan Diakui BPKP Perwakilan NTT Sebagai Desa Percontohan Pengelolaan Keuangan dan Pembangunan Desa

        Menghidupkan Asa Kisah Inspiratif Thobias Uly, Wakil Bupati Sabu Raijua

        Menghidupkan Asa Kisah Inspiratif Thobias Uly, Wakil Bupati Sabu Raijua

        Demas Koris Nubatonis Sosok Inspiratif Membangun Desa Oenuntono

        Demas Koris Nubatonis Sosok Inspiratif Membangun Desa Oenuntono

        Mateldius Soleman Jilis Sanam, S.T., Siap Mengambil Tantangan yang Lebih Besar dengan Mencalonkan Diri sebagai Sekretaris Daerah Kabupaten Kupang

        Mateldius Soleman Jilis Sanam, S.T., Siap Mengambil Tantangan yang Lebih Besar dengan Mencalonkan Diri sebagai Sekretaris Daerah Kabupaten Kupang

        Trending Tags

        • Nintendo Switch
        • CES 2017
        • Playstation 4 Pro
        • Mark Zuckerberg
      • Advertorial
        Suzuki Mobil Kupang Manjakan Konsumen Loyal Lewat Showroom Event Spesial

        Suzuki Mobil Kupang Manjakan Konsumen Loyal Lewat Showroom Event Spesial

        Suzuki Mobil Kupang Manjakan Konsumen Loyal Lewat Showroom Event Spesial

        Suzuki Mobil Kupang Manjakan Konsumen Loyal Lewat Showroom Event Spesial

        Ditinjau Langsung Mensos, Gubernur, dan Bupati Kupang, Pembangunan SR Capai 75%, Hadiah Presiden Prabowo

        Ditinjau Langsung Mensos, Gubernur, dan Bupati Kupang, Pembangunan SR Capai 75%, Hadiah Presiden Prabowo

        Mengaca pada Kaca Pecah KUD: Tantangan Pasar dan Uang Beredar di Balik Koperasi Desa Merah Putih, Catatan  Kritis Daniel  Hurek 

        Mengaca pada Kaca Pecah KUD: Tantangan Pasar dan Uang Beredar di Balik Koperasi Desa Merah Putih, Catatan  Kritis Daniel  Hurek 

        Meidelzed Amtiran, Ketua Peppsi NTT Dukung Sensus Sapi di Kabupaten Kupang: Jujur Data, Naik Kuota, Harga Peternak Selamat

        Meidelzed Amtiran, Ketua Peppsi NTT Dukung Sensus Sapi di Kabupaten Kupang: Jujur Data, Naik Kuota, Harga Peternak Selamat

        Kejujuran Data Selamatkan Peternak

        Kejujuran Data Selamatkan Peternak

      • Editorial
      • Opini
      • Rohani
      • E-MagazineBaru
      • Video
      • Foto
      No Result
      View All Result
      Majalah Suara Harapan
      No Result
      View All Result
      Home News

      MUBAZIRNYA POKIR  “DPRD KABUPATEN KUPANG” Refleksi Yuridis atas Akuntabilitas Dana Publik

      by Suara Harapan
      1 tahun ago
      in News, Opini
      A A
      MUBAZIRNYA POKIR  “DPRD KABUPATEN KUPANG” Refleksi Yuridis atas Akuntabilitas Dana Publik
      173
      VIEWS
      Bagikan ke FacebookBagikan ke WA

      Jhony K Tiran, SH

      PENDAHULUAN
      Majalah Suara Harapan – Dalam sistem demokrasi yang menganut prinsip transparansi dan akuntabilitas, peran anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) seharusnya menjadi penjaga aspirasi rakyat dan pengawas penggunaan anggaran publik.

      BacaJuga

      Dorongan DPR RI, Usman Husin, Enam Wilayah Sasaran FAPE-PS 2026 Masuk Kabupaten Kupang:  Oben, Nonbes, Ohaem, Silu, Netemnanu, dan Takari

      Kabar Gembira untuk Petani, Usman Husin Mengajak Warga NTT Memanfaatkan Program FAPE-PS 2026, Nilai Program Mencapai Miliaran Rupiah

      ​Usman Husin Hadiri Penguatan Kapasitas Kelompok Pemberdayaan Ekonomi Binaan Sinode GMIT di Oesena

      Namun, realitas tak selalu seindah konstitusi. Salah satu contoh konkret adalah kasus proyek sumur bor di RT 03/RW 02, Desa Niukbaun, Kecamatan Amarasi Barat, Kabupaten Kupang, yang hingga kini terbengkalai tanpa menghasilkan manfaat
      apapun bagi masyarakat.

      Proyek yang diduga merupakan bagian dari Pokok-Pokok Pikiran (POKIR) salah satu DPRD
      Kabupaten Kupang, tersebut justru menjadi potret nyata dari kegagalan
      pengelolaan dana publik. Dibangun pada tahun 2021/2022 dengan anggaran yang tidak kecil,
      proyek ini nyatanya tak mampu menghasilkan setetes air pun.

      Keberadaannya yang terbengkalai bukan saja menjadi simbol kemubaziran dana APBD, tetapi juga membuka ruang pertanyaan kritis: adakah pelanggaran hukum, khususnya dalam konteks tindak pidana korupsi?

      DIMENSI HUKUM YANG BERLAKU


      Masalah ini tidak dapat dilihat sebagai persoalan teknis belaka, sebab berkaitan langsung dengan prinsip pertanggungjawaban keuangan negara sebagaimana diatur dalam Pasal 23 UUD 1945. Selain itu, Pasal 18 UUD 1945 menekankan pentingnya akuntabilitas dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah.
      Secara yuridis, sejumlah regulasi menjadi rujukan utama, antara lain:
       Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 jo. UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang
      Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, khususnya Pasal 2 dan 3, yang mengatur mengenai perbuatan merugikan keuangan negara dan penyalahgunaan kewenangan.
       Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, khususnya Pasal 94 dan 95 yang menegaskan peran pengawasan DPRD serta hak dan kewajibannya.
       Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara yang menekankan
      prinsip efisiensi, efektivitas, dan pertanggungjawaban dalam pengelolaan anggaran publik.
       Permendagri Nomor 86 Tahun 2017, yang mengatur tata cara perencanaan,
      pengendalian, dan evaluasi pembangunan daerah secara teknokratis.

      Regulasi-regulasi ini mencerminkan betapa seriusnya negara menempatkan keuangan
      publik sebagai domain yang harus dikelola secara bertanggung jawab, bukan dibiarkan terbuang sia-sia oleh kepentingan politik atau kelalaian fungsi pengawasan.

      ANALISIS YURIDIS ATAS FAKTA LAPANGAN


      Kasus sumur bor yang tidak berfungsi di Desa Niukbaun menunjukkan potensi kuat
      pelanggaran terhadap prinsip efisiensi dan efektivitas penggunaan dana publik. Proyek yang menghabiskan ratusan juta rupiah namun gagal memberi manfaat nyata secara langsung menimbulkan kerugian keuangan negara.

      Hal ini sudah memenuhi unsur pertama dalam Pasal 2 UU Tipikor, yakni merugikan keuangan negara. Selanjutnya, jika ditelusuri bahwa proyek ini benar berasal dari usulan POKIR DPRD, maka unsur kedua, yakni penyalahgunaan kewenangan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 3 UU Tipikor, berpotensi terpenuhi.

      Dalam konteks ini, kewenangan politik yang dimiliki oleh pejabat publik digunakan bukan untuk kepentingan masyarakat, melainkan justru menghasilkan kerugian dan mencederai amanat konstitusi. Tak hanya itu, kegagalan fungsi pengawasan DPRD semakin memperkuat indikasi bahwa
      telah terjadi pelanggaran atas prinsip akuntabilitas.

      DPRD memiliki mandat untuk tidak hanya
      mengusulkan program, melainkan juga mengawasi implementasinya agar tepat sasaran. Ketika proyek yang berasal dari POKIR justru gagal total, maka dapat diduga telah terjadi kelalaian yang
      serius dalam fungsi legislasi dan pengawasan.

      KONSTRUKSI TANGGUNGJAWAB HUKUM DAN MORAL
      Dalam hukum administrasi dan keuangan publik, tidak hanya hasil akhir yang dinilai, tetapi juga proses dan niat dalam perencanaan serta pelaksanaannya. Anggota DPRD yang mengusulkan proyek melalui mekanisme POKIR memiliki tanggung jawab moril dan hukum untuk memastikan bahwa usulannya benar-benar bermanfaat bagi masyarakat dan tidak menimbulkan pemborosan
      anggaran.

      Ketika proyek gagal total, bahkan tidak berfungsi sejak awal, maka anggota DPRD yang bersangkutan patut dimintai pertanggungjawaban.

      Prinsip-prinsip seperti due diligence dan fiduciary duty dalam konteks pengelolaan keuangan publik menjadi penting untuk ditegakkan. Sebab, tanpa tanggung jawab yang jelas, mekanisme POKIR hanya akan menjadi ruang kompromi politik yang tidak berpihak pada kebutuhan riil masyarakat.

      REKOMENDASI DAN LANGKAH PEMBENAHAN

      Dari fakta dan analisis yuridis di atas, terdapat beberapa rekomendasi yang dapat diajukan:
      1. Penegakan hukum yang tegas terhadap proyek yang mubazir dan menimbulkan kerugian negara. Aparat penegak hukum, seperti Kejaksaan dan Kepolisian, perlu melakukan penyelidikan secara menyeluruh, termasuk terhadap indikasi korupsi atau penyalahgunaan kekuasaan.


      2. Audit mendalam terhadap seluruh proyek POKIR yang telah diusulkan oleh anggota
      DPRD Kabupaten Kupang. Langkah ini penting untuk menilai sejauh mana efektivitas dan
      akuntabilitas pelaksanaan program berbasis aspirasi politik tersebut.


      3. Reformulasi sistem POKIR agar lebih berbasis kebutuhan masyarakat dan dilengkapi dengan mekanisme pengawasan yang ketat sejak tahap perencanaan hingga implementasi.
      4. Pemberian sanksi administratif maupun pidana kepada anggota DPRD yang terbukti
      lalai atau menyalahgunakan kewenangannya dalam pengusulan proyek yang merugikan
      negara.
      5. Pemberdayaan masyarakat sebagai pengawas partisipatif, melalui pelibatan aktif
      warga dalam forum musyawarah pembangunan daerah dan kanal pelaporan terhadap proyek-proyek yang bermasalah.

      PENUTUP
      Kasus proyek sumur bor yang mubazir di Kabupaten Kupang menjadi refleksi penting bagi seluruh pemangku kepentingan, terutama para legislator daerah, bahwa pengelolaan dana publik tidak boleh diperlakukan sebagai alat politik semata.

      APBD adalah uang rakyat yang harus
      digunakan sebaik mungkin untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
      Supremasi hukum dan prinsip akuntabilitas hanya akan tegak jika setiap pelanggaran,
      sekecil apapun, ditindak secara adil dan transparan. Jika tidak, maka kepercayaan publik terhadap institusi demokrasi seperti DPRD akan terus tergerus dan memperparah jarak antara rakyat dan wakilnya.

      Momentum ini harus dimanfaatkan sebagai titik balik untuk menata ulang mekanisme
      POKIR, memperkuat fungsi pengawasan, dan menjadikan hukum sebagai pilar utama dalam
      pembangunan yang berkeadilan.

      Tags: DPRD Kabupaten KupangKabupaten KupangSumur bor
      Share69Send
      Previous Post

      Dana Desa Jadi Jaminan Jika Koperasi Merah Putih Gagal Bayar

      Next Post

      Kisah Kades Naunu, Romao Soares Menjaga Kepercayaan Masyarakat

      BeritaTerkait

      Dorongan DPR RI, Usman Husin, Enam Wilayah Sasaran FAPE-PS 2026 Masuk Kabupaten Kupang:  Oben, Nonbes, Ohaem, Silu, Netemnanu, dan Takari
      News

      Dorongan DPR RI, Usman Husin, Enam Wilayah Sasaran FAPE-PS 2026 Masuk Kabupaten Kupang:  Oben, Nonbes, Ohaem, Silu, Netemnanu, dan Takari

      Agustus 2, 2026
      116
      ​Menanti Aksi Nyata Pemerintah di Tengah Ancaman El Nino ‘Godzilla’
      News

      Kabar Gembira untuk Petani, Usman Husin Mengajak Warga NTT Memanfaatkan Program FAPE-PS 2026, Nilai Program Mencapai Miliaran Rupiah

      Juli 31, 2026
      135
      ​Usman Husin Hadiri Penguatan Kapasitas Kelompok Pemberdayaan Ekonomi Binaan Sinode GMIT di Oesena
      News

      ​Usman Husin Hadiri Penguatan Kapasitas Kelompok Pemberdayaan Ekonomi Binaan Sinode GMIT di Oesena

      Juli 31, 2026
      127
      Next Post
      Kisah Kades Naunu, Romao Soares Menjaga Kepercayaan Masyarakat

      Kisah Kades Naunu, Romao Soares Menjaga Kepercayaan Masyarakat

      Stay Connected test

      • Trending
      • Comments
      • Latest
      Empat Bulan, Honorer di Kabupaten Kupang belum Mendapatkan Upah

      Empat Bulan, Honorer di Kabupaten Kupang belum Mendapatkan Upah

      April 12, 2025
      Beredar Nama Kandidat Bupati dan Wabup Kupang, Siapa Saja Mereka?

      Beredar Nama Kandidat Bupati dan Wabup Kupang, Siapa Saja Mereka?

      Maret 8, 2024
      Ini Dia 14 Nama Bakal Calon Bupati dan Wabup Kupang yang Melamar ke Partai Nasdem

      Ini Dia 14 Nama Bakal Calon Bupati dan Wabup Kupang yang Melamar ke Partai Nasdem

      Mei 10, 2024
      Angelus Nitti, Bintang Matematika Baru dari Amarasi, Kabupaten Kupang

      Angelus Nitti, Bintang Matematika Baru dari Amarasi, Kabupaten Kupang

      Juni 4, 2024
      Hus Kuda Memanggil Kami Kembali, Terminal Tenau Penuh Penumpang ke Rote Ndao

      Hus Kuda Memanggil Kami Kembali, Terminal Tenau Penuh Penumpang ke Rote Ndao

      0
      APP: Umat KUB St. Ignatius Loyola Berbagi Kasih

      APP: Umat KUB St. Ignatius Loyola Berbagi Kasih

      0
      Temui Presiden Jokowi, Tokoh Masyarakat Adat Amfoang Minta Moratorium DOB Dicabut

      Temui Presiden Jokowi, Tokoh Masyarakat Adat Amfoang Minta Moratorium DOB Dicabut

      0
      Yakobus Klau dan Martinus Siki Siap Bawa Aspirasi Masyarakat

      Yakobus Klau dan Martinus Siki Siap Bawa Aspirasi Masyarakat

      0
      Dorongan DPR RI, Usman Husin, Enam Wilayah Sasaran FAPE-PS 2026 Masuk Kabupaten Kupang:  Oben, Nonbes, Ohaem, Silu, Netemnanu, dan Takari

      Dorongan DPR RI, Usman Husin, Enam Wilayah Sasaran FAPE-PS 2026 Masuk Kabupaten Kupang:  Oben, Nonbes, Ohaem, Silu, Netemnanu, dan Takari

      Agustus 2, 2026
      ​Menanti Aksi Nyata Pemerintah di Tengah Ancaman El Nino ‘Godzilla’

      Kabar Gembira untuk Petani, Usman Husin Mengajak Warga NTT Memanfaatkan Program FAPE-PS 2026, Nilai Program Mencapai Miliaran Rupiah

      Juli 31, 2026
      ​Usman Husin Hadiri Penguatan Kapasitas Kelompok Pemberdayaan Ekonomi Binaan Sinode GMIT di Oesena

      ​Usman Husin Hadiri Penguatan Kapasitas Kelompok Pemberdayaan Ekonomi Binaan Sinode GMIT di Oesena

      Juli 31, 2026
      Belasan Saksi Diperiksa Kejari Kabupaten Kupang Terkait Dana Kapitasi JKN Puskesmas Tarus

      Belasan Saksi Diperiksa Kejari Kabupaten Kupang Terkait Dana Kapitasi JKN Puskesmas Tarus

      Juli 29, 2026

      Recent News

      Dorongan DPR RI, Usman Husin, Enam Wilayah Sasaran FAPE-PS 2026 Masuk Kabupaten Kupang:  Oben, Nonbes, Ohaem, Silu, Netemnanu, dan Takari

      Dorongan DPR RI, Usman Husin, Enam Wilayah Sasaran FAPE-PS 2026 Masuk Kabupaten Kupang:  Oben, Nonbes, Ohaem, Silu, Netemnanu, dan Takari

      Agustus 2, 2026
      116
      ​Menanti Aksi Nyata Pemerintah di Tengah Ancaman El Nino ‘Godzilla’

      Kabar Gembira untuk Petani, Usman Husin Mengajak Warga NTT Memanfaatkan Program FAPE-PS 2026, Nilai Program Mencapai Miliaran Rupiah

      Juli 31, 2026
      135
      ​Usman Husin Hadiri Penguatan Kapasitas Kelompok Pemberdayaan Ekonomi Binaan Sinode GMIT di Oesena

      ​Usman Husin Hadiri Penguatan Kapasitas Kelompok Pemberdayaan Ekonomi Binaan Sinode GMIT di Oesena

      Juli 31, 2026
      127
      Belasan Saksi Diperiksa Kejari Kabupaten Kupang Terkait Dana Kapitasi JKN Puskesmas Tarus

      Belasan Saksi Diperiksa Kejari Kabupaten Kupang Terkait Dana Kapitasi JKN Puskesmas Tarus

      Juli 29, 2026
      292
      • Home
      • About
      • Pedoman Media Siber
      • Redaksi

      © 2023 Suara Harapan Group - Diterbitkan oleh PT. Suara Harapan Group Nomor: AHU-031021.AH.01.30. Tahun 2024.

      No Result
      View All Result
      • Home
      • News
      • Sosok
      • Advertorial
      • Editorial
      • Opini
      • Rohani
      • E-Magazine
      • Video
      • Foto

      © 2023 Suara Harapan Group - Diterbitkan oleh PT. Suara Harapan Group Nomor: AHU-031021.AH.01.30. Tahun 2024.

      Welcome Back!

      Login to your account below

      Forgotten Password?

      Retrieve your password

      Please enter your username or email address to reset your password.

      Log In