Majalah Suara Harapan – Menjelang akhir Agustus 2025, redaksi Media Suara Harapan mendapati 35 anggota DPRD belum melaksanakan Reses II tahun 2025.
Hal ini mengkhawatirkan karena Reses merupakan aspek penting dari tugas Wakil rakyat untuk terhubung dengan konstituen dan menyerap atau mengumpulkan masukan tentang berbagai kebutuhan untuk diperjuangkan
Reses juga memungkinkan para anggota DPRD untuk mendengarkan keprihatinan dan kebutuhan masyarakat yang mereka wakili, serta memberikan informasi terkini tentang kinerja DPRD selama diberikan kepercayaan.
Reses sebenarnya ruang penting untuk berdialog dan berinteraksi antara anggota DPRD dan Masyarakat, memastikan bahwa kebijakan dan keputusan didasarkan pada realitas di lapangan.
Hampir dipastikan adanya kegagalan Reses II anggota DPRD dalam memenuhi tanggung jawab ini menimbulkan pertanyaan tentang komitmen dalam melayani rakyat yang telah memilih mereka.
Sangat penting bagi pejabat terpilih untuk bertanggung jawab kepada konstituen dan secara aktif meminta masukan dari rakyat.
Dengan mengabaikan pelaksanaan Reses II ini, para Wakil rakyat yang terhormat hampir dapat dipastikan gagal dalam tugas mereka terhadap kebutuhan masyarakat yang mereka wakili di dapil 1,2,3 dan dapil 4.


































