Majalah Suara Harapan – Sekretaris Daerah Kabupaten Kupang, Mateldius Sanam, Selasa (21/10), membuka Rapat Koordinasi dan Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintahan Kecamatan, Desa, dan Kelurahan, di aula Kantor Bupati Kupang, Oelamasi.
Mateldius Sanam saat membuka rapat tersebut mengatakan, rapat itu digelar sebagai sarana evaluasi dan konsolidasi antar Pemerintah Kabupaten Kupang, Kecamatan, Desa, dan Kelurahan, dalam memperkuat penyelenggaraan pemerintahan yang efektif, transparan, dan berorientasi pada pelayanan publik yang lebih baik. Dilanjutkan, rapat difokuskan pada percepatan pengajuan tahap ke-2 dana desa dan tahap ke-2 alokasi dana desa (add), terkait dengan belum aktifnya secara nasional system yang mengelola dan melaporkan realisasi dana desa.
“Seluruh Pemerintah Desa agar segera menyiapkan dokumen dan proses pengajuan tahap ke-2 sehingga ketika system kembali diaktifkan, desa sudah harus siap untuk melakukan pencairan tanpa hambatan”, tegas Mateldius Sanam.
Mateldius Sanam melanjutkan, terkait add, juga diingatkan agar setiap desa memperhatikan Peraturan Bupati tentang perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Tahun 2025, serta mempercepat proses pengajuan pembayaran penghasilan tetap Kepala Desa dan perangkat desa, insentif RT/RW, dan lembaga adat desa. Dijelaskannya, langkah tersebut penting untuk menjaga stabilitas penyelenggaraan pemerintah desa serta memberikan penghargaan yan layak bagi aparat yang telah bekerja dengan dedikasi tinggi di tengah masyarakat.
“Saya yakin melalui langkah – langkah percepatan dan koordinasi yang baik, kita dapat mengatasi kendala yang dihadapi. Dengan sinergitas antar pemerintah berbagai tingkatan, kita akan lebih cepat mencapai target pembangunan sesuai visi dan misi Pemerintah Kabupaten Kupang, yaitu mewujudjan pemerintahan yang melayani, responsive, dan berpihak kepada masyrakat”, ujar Mateldius Sanam.
Turut hadir dalam rapat tersebut, Asisten 1 Sekda Kabupaten Kupang, Guntur Taopan, Plt.Kepala Dinas PMD Kabupaten Kupang, Paul Liu, dan Inpektur Inspektorat Kabupaten Kupang, Agus Foenay.*Sipers Prokopim