Majalah Suara Harapan – Gubernur NTT Melki Laka Lena menyebut, berdasarkan data, persentase penduduk miskin di NTT pada September 2025 tercatat sebesar 17,50 persen atau sekitar 1.031.690 orang penduduk NTT miskin.
Sedangkan prevalensi stunting di NTT berdasarkan data Elektronik – Pencatatan dan Pelaporan Gizi Berbasis Masyarakat (e – PPGBM) per Desember 2025 tercatat sebesar 20,2 persen atau sekitar 65.336 balita di NTT stunting.
Gubernur NTT mengatakan hal itu saat membuka Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Tingkat Kabupaten Sikka dalam rangka Penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Sikka Tahun 2027 dan Rembuk Stunting Kabupaten Sikka Tahun 2026, secara daring dari Kupang, Selasa (10/3/2026) pagi.
Dalam sambutannya pada kegiatan yang digelar di Gedung Sikka Convention Center itu menyoroti sejumlah tantangan pembangunan yang masih dihadapi Provinsi NTT, antara lain tingginya angka kemiskinan, stunting, pengangguran, serta kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak.
Dia menjelaskan, meskipun secara persentase menunjukkan penurunan, jumlah balita stunting, tetapi secara absolut, angka stunting meningkat justru mengalami peningkatan dibandingkan tahun sebelumnya.
“Fakta bahwa satu dari lima anak di NTT masih mengalami stunting menunjukkan bahwa intervensi lintas sektor harus terus diperkuat secara konsisten, terintegrasi, dan berkelanjutan,” tpintanya.
Untuk itu, Melki Laka Lena berharap melalui Rembuk Stunting Kabupaten Sikka lahir komitmen bersama lintas sektor untuk memperkuat koordinasi program penanganan stunting agar berbagai intervensi benar-benar tepat sasaran dan menjangkau masyarakat yang paling membutuhkan.
Gubernur NTT juga menekankan pentingnya ketepatan sasaran dalam penyaluran bantuan sosial untuk mengurangi angka kemiskinan.
Ia memerintahkan agar proses verifikasi data penerima bantuan dilakukan secara cermat dengan menggunakan data yang akurat dan terpercaya.
“Perencanaan dan penganggaran yang diakukan harus berbasis data yang kuat (evidence based policy). Tata kelola data harus diperkuat dan setiap kebijakan harus benar-benar berdampak pada kesejahteraan masyarakat,” ungkapnya.
Dia menegaskan, saat ini Pemerintah Provinsi NTT berkomitmen untuk mendorong perencanaan pembangunan yang inklusif melalui Peraturan Gubernur Nomor 2 Tahun 2025 tentang Penyelenggaraan Perencanaan Pembangunan Inklusif Kelompok Rentan.
Dia menjelaskan, regulasi ini bertujuan memastikan kelompok rentan turut terakomodasi dalam perencanaan pembangunan daerah.
Menurutnya, NTT memiliki berbagai potensi besar di sektor pertanian, peternakan, perikanan dan kelautan, pariwisata, serta energi baru dan terbarukan yang harus dioptimalkan untuk menciptakan lapangan kerja dan mendorong pertumbuhan ekonomi daerah.
“Dengan perencanaan yang baik, kolaborasi yang kuat, dan komitmen bersama, saya yakin kita mampu menghadirkan pembangunan yang lebih inklusif, berkelanjutan, serta memberikan masa depan yang lebih baik bagi masyarakat NTT, khususnya masyarakat Kabupaten Sikka,” ujarnya.
Untuk diketahui, Musrenbang dan Rembuk Stunting ini diharapkan dapat menghasilkan kesepakatan strategis yang menjadi dasar penyusunan RKPD Kabupaten Sikka Tahun 2027 serta memperkuat upaya percepatan penurunan stunting di daerah tersebut.*VN
#Nusatenggaratimur

































