Majalah Suara Harapan – Pemerintah Kabupaten Kupang sukses mempertahankan prestasinya dalam tata kelola keuangan daerah. Kabupaten Kupang kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) atas Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Tahun Anggaran 2025.
Selasa, 26 Mei 2026, Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Kupang, Mateldius Sanam, saat dihubungi oleh Media Suara Harapan, membenarkan perolehan WTP dari BPK RI tersebut.
WTP ini menunjukkan bahwa laporan keuangan Kabupaten Kupang telah disajikan secara wajar, transparan, akuntabel, dan sesuai dengan Standar Akuntansi Pemerintahan (SAP), serta bebas dari penyimpangan material.


































