OELAMASI, SH – Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian, dan Pengembangan Daerah (BP4D) Kabupaten Kupang memperkenalkan program inovatif bertajuk “Emas Hijau” yang bertujuan untuk mengatasi persoalan kemiskinan di Kabupaten Kupang.
Program ini memanfaatkan potensi lokal, khususnya tanaman kedondong hutan (Lannea coromandelica) atau yang dikenal oleh masyarakat dengan pohon ende, yang selama ini kurang dimanfaatkan.
Kepala BP4D Kabupaten Kupang, Juhardi D. Selan, kepada Suara Harapan, Selasa (13/8), menjelaskan tiga pilar penting dalam mengatasi kemiskinan.
“Tiga pilar itu adalah meningkatkan pendapatan masyarakat, mengurangi beban pengeluaran, dan mengeliminasi kantong-kantong kemiskinan yang ada,” ujar Selan.
Program “Emas Hijau” merupakan salah satu langkah strategis yang dirancang BP4D. Dengan menggandeng Undana Kupang, BP4D berhasil mengidentifikasi nilai ekonomis dari tanaman kedondong hutan yang sebelumnya diabaikan.
Tanaman kedondong hutan ternyata bisa dimanfaatkan sebagai bahan baku woodchip untuk cofiring di Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) Bolok.
“Pada tahun 2023, PLTU Bolok membutuhkan 30 ton woodchip untuk menggantikan sebagian penggunaan batubara. Ini merupakan peluang besar bagi kita untuk mengembangkan ‘Emas Hijau’,” jelas Selan.
Untuk mendukung keberhasilan program ini, BP4D juga telah menginisiasi gerakan “1 Keluarga Wajib Menanam 20 Pohon Kedondong Hutan” melalui konsep tanaman pagar.
Gerakan ini bertujuan untuk menjamin ketersediaan stok kayu untuk woodchip dan meningkatkan pendapatan masyarakat.
“Kemarin kita sudah coba di BP4D, dari 3 pohon yang kita lakukan pemangkasan itu dahannya itu beratnya 1,5 ton. Dengan harga sekarang 1 kg Rp 300, maka kita dapat uang sekitar 400 ribu lebih. Ini jadi peluang tambahan pendapatan masyarakat,” jelas Selan.
Sebagai bagian dari strategi jangka panjang, BP4D sedang menyusun Peraturan Bupati yang mengatur pelaksanaan program “Emas Hijau” sebagai inovasi daerah.
Diharapkan, program ini tidak hanya mampu meningkatkan Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) per kapita masyarakat Kabupaten Kupang, tetapi juga secara signifikan mengurangi angka kemiskinan di daerah tersebut.
Dalam beberapa tahun terakhir, PDRB per kapita Kabupaten Kupang masih jauh tertinggal dari daerah lain, yaitu di angka 24,3 juta per tahun. Sebagai perbandingan, PDRB Kota Kupang di angka Rp 61 juta sedangkan rata-rata nasional di angka Rp 75 juta.
“Oleh karena itu, inovasi dan perubahan pendekatan sangat diperlukan untuk mencapai target pembangunan yang lebih inklusif dan berkelanjutan,” tegas Selan.
Program ini diharapkan dapat menjadi solusi integratif untuk mengurangi angka kemiskinan di Kabupaten Kupang menuju 0% sesuai amanat RPJMN Tahun 2025-2029. (*)