Majalah Suara Harapan – Selasa pagi, 12 Mei 2026. Jarum jam di dinding Pengadilan Tipikor Kupang bergerak lebih lambat dari biasanya.
Sidang dijadwalkan pukul 09.00 WITA. Pukul 09.30 WITA lewat, ruang sidang masih sunyi mencekam. Sesekali pecah oleh bisik gelisah dari bangku pengunjung.
Hari ini babak akhir drama panjang Kasus Oenuntono. Hari yang menempatkan terdakwa dan Jaksa Penuntut Umum Kejari Kabupaten Kupang di posisi sama, harap-harap cemas.
Keluarga besar para terdakwa sudah ambil posisi. Duduk merapat, penuhi kursi kayu. Tak ada tawa. Tak ada percakapan santai.
Wajah-wajah terpotret ada ketegangan nyata. Ada doa yang terus dinaikkan. Ada mata yang tak lepas menatap pintu ruang sidang, berharap keadilan berpihak pada orang tercinta.
Di luar, suasana tak kalah tegang. Info lapangan: mobil tahanan dalam perjalanan menuju pengadilan.
09.42 WITA, mobil tahanan tiba. Tirai sidang terakhir segera dibuka.
Kasus Oenuntono bukan perkara biasa. Ini pertarungan argumen melelahkan antara pembuktian jaksa dan pembelaan penasihat hukum.
Hingga berita ini diturunkan, suasana di Tipikor Kupang masih fluktuatif.
Semua mata tertuju ke kursi majelis hakim. Satu ketok palu akan akhiri drama panjang Oenuntono


































