Majalah Suara Harapan – Kepala Dinas PUPR Kabupaten Kupang Tonci Teuf kembali jadi sorotan publik. Setelah proyek Irigasi Aika Rohon Dana Inpres 2025 BWS NTT II mangkrak di 10%, kini muncul dugaan Kadis memblokir nomor Media Suara Harapan saat hendak dikonfrontir lanjutan.
Rabu 6/5/2026, Tonci Teuf sempat menjawab telepon Suara Harapan, Akan tinjau lokasi proyek. Ini adalah dana Inpres 2025 dari Balai Sungai NTT II, lalu menutup panggilan tanpa permisi.
Saat redaksi mencoba hubungi kembali untuk konfirmasi 5 poin substansi mangkraknya proyek, nomor Suara Harapan diduga diblokir. Panggilan tidak tersambung, pesan WA centang satu.
Di media sosial, desakan warga menguat Tangkap Tonci Teuf dan Usut tuntas proyek Aika Rohon. Namun Suara Harapan menegaskan, penetapan tersangka adalah kewenangan Aparat Penegak Hukum. Media bertugas ungkap fakta, APH yang menindak jika ada unsur pidana.
Proyek Irigasi Aika Rohon adalah proyek Balai Wilayah Sungai NTT II, instansi vertikal Kementerian PUPR. Tapi PUPR Kabupaten punya peran kunci sebagai tuan rumah.
5 Pertanyaan yang Belum Dijawab Tonci Teuf
1. Kenapa realisasi baru 100 dari 1.000 meter lalu ditinggal?
2. Berapa persen termin sudah cair vs fisik 10%?
3. Status kontraktor, putus kontrak atau masih kerja?
4. Siapa pejabat PUPR pengawas harian proyek?
5. Kapan tinjau lokasi dan kapan sisa 900 meter dilanjutkan?


































