Majalah Suara Harapan, Mbay, Nusa Tenggara Timur — Tim Pengawas Penanganan Bencana DPR RI melakukan kunjungan kerja ke Kabupaten Nagekeo, Nusa Tenggara Timur (NTT), untuk menyerahkan bantuan sekaligus mengevaluasi tata kelola dan percepatan pemulihan pascabencana gempa bumi.
https://youtu.be/e6YlTLbPYhI?si=aPKlrhqcSM1f8xNZ
Dalam kunjungan tersebut, DPR RI menyerahkan bantuan simbolis berupa dukungan dana dan material bangunan. Bantuan fisik yang disalurkan meliputi ratusan sak semen dan ribuan batako untuk warga terdampak, serta dukungan perbaikan fasilitas umum dan rumah ibadah seperti gereja dan masjid.
Namun di balik penyerahan bantuan tersebut, DPR RI menyoroti kendala krusial berupa ketidaksinkronan data penerima manfaat antar-instansi pemerintah. Anggota Komisi XII DPR RI, Nur Muhammad Dipo Nusantara Pua Upa, mengungkapkan adanya diskrepansi data yang signifikan antara Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Kementerian Sosial (Kemensos), dan pemerintah daerah.
”Tadi seperti kita ketahui, BNPB bilang dari 48, ternyata di Kemensos ada cuma 29. Begitu juga masalah pencairan itu data antara BNPB dengan data yang dilaporkan oleh bupati tidak sinkron. Itu yang menyebabkan salah satu pencairan menjadi terhambat,” ujar Dipo Nusantara.
Menanggapi hambatan birokrasi tersebut, Anggota DPR RI Usman Husin menegaskan pentingnya percepatan proses administrasi agar dana pencairan perbaikan fasilitas ibadah dan gedung yang rusak dapat segera terealisasi.
”Setelah terima bantuan ini, segera diproses pencairan untuk pekerjaan gedung-gedung yang rusak agar bisa dimanfaatkan. Bangunan rumah ibadah, rumah gereja yang ada di daerah bencana untuk bisa digunakan, direhab agar dipakai untuk beribadah dengan sejuk,” tegas Usman Husin.
Melalui fungsi pengawasannya, DPR RI mendesak pemerintah daerah dan instansi terkait untuk segera menyelaraskan dan memvalidasi data penerima bantuan. Langkah ini dinilai sangat krusial agar seluruh hak warga terdampak bencana serta pemulihan fasilitas umum di Nagekeo dapat terealisasi secara cepat, tepat sasaran, dan bebas dari kendala administratif.


































