Oelamasi, Suara Harapan – Dalam penutupan Sidang I Masa Persidangan II DPRD Kabupaten Kupang, Senin (29/4), dewan menyerahkan Keputusan DPRD tentang catatan strategis Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Kupang Tahun 2023 kepada pemerintah daerah.
Penyerahan ini dimaksudkan agar catatan dan rekomendasi tersebut dapat ditindaklanjuti.
Penjabat Bupati Kupang, Alexon Lumba, menyambut baik catatan dan rekomendasi dari DPRD. Ia menyatakan bahwa hal tersebut akan dijadikan bahan evaluasi dan perbaikan kinerja pemerintah ke depan.
“Catatan dan rekomendasi ini akan menjadi alat kontrol dan modal transformasi sosial budaya kita di waktu yang akan datang,” kata Alexon.
Ia juga menyampaikan terima kasih kepada DPRD atas kerja kerasnya dalam menyusun catatan dan rekomendasi tersebut. Ia berharap agar apa yang dihasilkan dari persidangan ini dapat memberikan dampak positif bagi penyelenggaraan pemerintahan dan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Kupang.
Ketua DPRD Kabupaten Kupang, Daniel Taimenas, dalam sambutannya mengatakan bahwa proses penyusunan catatan dan rekomendasi LKPJ ini merupakan bentuk komitmen DPRD dalam menjalankan fungsi pengawasan dan pembangunan.
“Dengan ditutupnya persidangan ini, tugas kita belum selesai. Kita akan terus bekerja untuk menerjemahkan catatan strategis yang telah kita buat menjadi langkah-langkah konkrit yang dapat meningkatkan kesejahteraan dan pelayanan publik bagi masyarakat di Kabupaten Kupang,” ungkapnya.
Taimenas berharap agar Penjabat Bupati Kupang dapat menjalankan amanahnya dengan penuh dedikasi dan integritas untuk membawa kemajuan bagi Kabupaten Kupang. (Sipers Prokopim KK/43/24/Red)