Majalah Suara Harapan – Gaji Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) Kabupaten Kupang akan dibayarkan pada pekan depan setelah proses administrasi selesai, ungkap Sekretaris Daerah Kabupaten Kupang (26/2)
Mateldius Sanam, meminta P3K tetap semangat dan menjaga integritas dalam pelayanan publik.
Kabar ini menjadi angin segar bagi para ASN PPPK di Kabupaten Kupang yang telah menanti kepastian hak mereka.


































