• Home
  • About
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
Selasa, April 21, 2026
  • Login
  • Home
  • NewsHot!
    Suara Persaudaraan dari Kader Banteng untuk Muscab DPC PKB Kota dan Kabupaten Kupang

    Suara Persaudaraan dari Kader Banteng untuk Muscab DPC PKB Kota dan Kabupaten Kupang

    Irigasi Perpompaan Jadi Terobosan Nyata, Mentan Amran Dorong Lonjakan Produksi Nasional

    Irigasi Perpompaan Jadi Terobosan Nyata, Mentan Amran Dorong Lonjakan Produksi Nasional

    ​Breaking News! Undangan Pelantikan Pejabat Pemkab Kupang

    ​Breaking News! Undangan Pelantikan Pejabat Pemkab Kupang

    WAKIL BUPATI KUPANG HADIRI PERAYAAN PASKAH ELPIDA INTERNATIONAL SCHOOL 2026

    WAKIL BUPATI KUPANG HADIRI PERAYAAN PASKAH ELPIDA INTERNATIONAL SCHOOL 2026

    Desakan Anggota Komisi IV DPR RI, Usman Husin, Sinyal Kuat Suara akar Rumput NTT Mencapai Meja Pusat

    Desakan Anggota Komisi IV DPR RI, Usman Husin, Sinyal Kuat Suara akar Rumput NTT Mencapai Meja Pusat

    Kasus ‘HFL’ DPRD Kabupaten Kupang Berlanjut, BK Mengeluarkan Surat Rekomendasi Sanksi Kepada Pimpinan Dewan

    Kasus ‘HFL’ DPRD Kabupaten Kupang Berlanjut, BK Mengeluarkan Surat Rekomendasi Sanksi Kepada Pimpinan Dewan

    Trending Tags

    • Sosok
      Kisah Kades Naunu, Romao Soares Menjaga Kepercayaan Masyarakat

      Kisah Kades Naunu, Romao Soares Menjaga Kepercayaan Masyarakat

      Hari Raya Pentakosta bersama Oma Taroci Niab di Desa Fatumetan yang “Terabaikan” oleh Pemerintah

      Hari Raya Pentakosta bersama Oma Taroci Niab di Desa Fatumetan yang “Terabaikan” oleh Pemerintah

      Blusukan Ala Kepala Desa Manusak, Arthur Ximenes

      Desa Manusak, Pantulan, Fatukanutu, Pakubaun, Tunfeu, dan Batuinan Diakui BPKP Perwakilan NTT Sebagai Desa Percontohan Pengelolaan Keuangan dan Pembangunan Desa

      Menghidupkan Asa Kisah Inspiratif Thobias Uly, Wakil Bupati Sabu Raijua

      Menghidupkan Asa Kisah Inspiratif Thobias Uly, Wakil Bupati Sabu Raijua

      Demas Koris Nubatonis Sosok Inspiratif Membangun Desa Oenuntono

      Demas Koris Nubatonis Sosok Inspiratif Membangun Desa Oenuntono

      Mateldius Soleman Jilis Sanam, S.T., Siap Mengambil Tantangan yang Lebih Besar dengan Mencalonkan Diri sebagai Sekretaris Daerah Kabupaten Kupang

      Mateldius Soleman Jilis Sanam, S.T., Siap Mengambil Tantangan yang Lebih Besar dengan Mencalonkan Diri sebagai Sekretaris Daerah Kabupaten Kupang

      Trending Tags

      • Nintendo Switch
      • CES 2017
      • Playstation 4 Pro
      • Mark Zuckerberg
    • Advertorial
      ​Momentum Perayaan Nyepi, Idulfitri, dan Paskah 2026 Menjadi Spirit Usman Husin Berbagi

      ​Momentum Perayaan Nyepi, Idulfitri, dan Paskah 2026 Menjadi Spirit Usman Husin Berbagi

      Kontribusi Dr. Viktor Bungtilu Laiskodat, S.H., M.Si. Sepanjang 2025 di Kabupaten Kupang

      Kontribusi Dr. Viktor Bungtilu Laiskodat, S.H., M.Si. Sepanjang 2025 di Kabupaten Kupang

      Menakar Keberhasilan Lazarus M. Dillak dalam Mengatasi Stunting, Dari 75 Anak yang Mengalami Stunting, Saat ini Hanya Tersisa Satu Anak

      Menakar Keberhasilan Lazarus M. Dillak dalam Mengatasi Stunting, Dari 75 Anak yang Mengalami Stunting, Saat ini Hanya Tersisa Satu Anak

      Simpatisan Hadiri MUSPIMCAB Dapil Kupang II DPC PKB Kabupaten Kupang Tahun 2025: Yakobus Klau; Membangun Keterlibatan Pemuda dan Masyarakat

      Simpatisan Hadiri MUSPIMCAB Dapil Kupang II DPC PKB Kabupaten Kupang Tahun 2025: Yakobus Klau; Membangun Keterlibatan Pemuda dan Masyarakat

      Arnolus Mooy, Ketua Fraksi PKB, Menyampaikan Catatan Terhadap  Pemerintah Kabupaten Kupang di bawah Kepemimpinan Bupati Yosef Lede

      Arnolus Mooy, Ketua Fraksi PKB, Menyampaikan Catatan Terhadap Pemerintah Kabupaten Kupang di bawah Kepemimpinan Bupati Yosef Lede

      Flobamora Tak Gentar: Ketika Perempuan Jadi Arsitek Ketangguhan

      Flobamora Tak Gentar: Ketika Perempuan Jadi Arsitek Ketangguhan

    • Editorial
    • Opini
    • Rohani
    • E-MagazineBaru
    • Video
    • Foto
    No Result
    View All Result
    Majalah Suara Harapan
    • Home
    • NewsHot!
      Suara Persaudaraan dari Kader Banteng untuk Muscab DPC PKB Kota dan Kabupaten Kupang

      Suara Persaudaraan dari Kader Banteng untuk Muscab DPC PKB Kota dan Kabupaten Kupang

      Irigasi Perpompaan Jadi Terobosan Nyata, Mentan Amran Dorong Lonjakan Produksi Nasional

      Irigasi Perpompaan Jadi Terobosan Nyata, Mentan Amran Dorong Lonjakan Produksi Nasional

      ​Breaking News! Undangan Pelantikan Pejabat Pemkab Kupang

      ​Breaking News! Undangan Pelantikan Pejabat Pemkab Kupang

      WAKIL BUPATI KUPANG HADIRI PERAYAAN PASKAH ELPIDA INTERNATIONAL SCHOOL 2026

      WAKIL BUPATI KUPANG HADIRI PERAYAAN PASKAH ELPIDA INTERNATIONAL SCHOOL 2026

      Desakan Anggota Komisi IV DPR RI, Usman Husin, Sinyal Kuat Suara akar Rumput NTT Mencapai Meja Pusat

      Desakan Anggota Komisi IV DPR RI, Usman Husin, Sinyal Kuat Suara akar Rumput NTT Mencapai Meja Pusat

      Kasus ‘HFL’ DPRD Kabupaten Kupang Berlanjut, BK Mengeluarkan Surat Rekomendasi Sanksi Kepada Pimpinan Dewan

      Kasus ‘HFL’ DPRD Kabupaten Kupang Berlanjut, BK Mengeluarkan Surat Rekomendasi Sanksi Kepada Pimpinan Dewan

      Trending Tags

      • Sosok
        Kisah Kades Naunu, Romao Soares Menjaga Kepercayaan Masyarakat

        Kisah Kades Naunu, Romao Soares Menjaga Kepercayaan Masyarakat

        Hari Raya Pentakosta bersama Oma Taroci Niab di Desa Fatumetan yang “Terabaikan” oleh Pemerintah

        Hari Raya Pentakosta bersama Oma Taroci Niab di Desa Fatumetan yang “Terabaikan” oleh Pemerintah

        Blusukan Ala Kepala Desa Manusak, Arthur Ximenes

        Desa Manusak, Pantulan, Fatukanutu, Pakubaun, Tunfeu, dan Batuinan Diakui BPKP Perwakilan NTT Sebagai Desa Percontohan Pengelolaan Keuangan dan Pembangunan Desa

        Menghidupkan Asa Kisah Inspiratif Thobias Uly, Wakil Bupati Sabu Raijua

        Menghidupkan Asa Kisah Inspiratif Thobias Uly, Wakil Bupati Sabu Raijua

        Demas Koris Nubatonis Sosok Inspiratif Membangun Desa Oenuntono

        Demas Koris Nubatonis Sosok Inspiratif Membangun Desa Oenuntono

        Mateldius Soleman Jilis Sanam, S.T., Siap Mengambil Tantangan yang Lebih Besar dengan Mencalonkan Diri sebagai Sekretaris Daerah Kabupaten Kupang

        Mateldius Soleman Jilis Sanam, S.T., Siap Mengambil Tantangan yang Lebih Besar dengan Mencalonkan Diri sebagai Sekretaris Daerah Kabupaten Kupang

        Trending Tags

        • Nintendo Switch
        • CES 2017
        • Playstation 4 Pro
        • Mark Zuckerberg
      • Advertorial
        ​Momentum Perayaan Nyepi, Idulfitri, dan Paskah 2026 Menjadi Spirit Usman Husin Berbagi

        ​Momentum Perayaan Nyepi, Idulfitri, dan Paskah 2026 Menjadi Spirit Usman Husin Berbagi

        Kontribusi Dr. Viktor Bungtilu Laiskodat, S.H., M.Si. Sepanjang 2025 di Kabupaten Kupang

        Kontribusi Dr. Viktor Bungtilu Laiskodat, S.H., M.Si. Sepanjang 2025 di Kabupaten Kupang

        Menakar Keberhasilan Lazarus M. Dillak dalam Mengatasi Stunting, Dari 75 Anak yang Mengalami Stunting, Saat ini Hanya Tersisa Satu Anak

        Menakar Keberhasilan Lazarus M. Dillak dalam Mengatasi Stunting, Dari 75 Anak yang Mengalami Stunting, Saat ini Hanya Tersisa Satu Anak

        Simpatisan Hadiri MUSPIMCAB Dapil Kupang II DPC PKB Kabupaten Kupang Tahun 2025: Yakobus Klau; Membangun Keterlibatan Pemuda dan Masyarakat

        Simpatisan Hadiri MUSPIMCAB Dapil Kupang II DPC PKB Kabupaten Kupang Tahun 2025: Yakobus Klau; Membangun Keterlibatan Pemuda dan Masyarakat

        Arnolus Mooy, Ketua Fraksi PKB, Menyampaikan Catatan Terhadap  Pemerintah Kabupaten Kupang di bawah Kepemimpinan Bupati Yosef Lede

        Arnolus Mooy, Ketua Fraksi PKB, Menyampaikan Catatan Terhadap Pemerintah Kabupaten Kupang di bawah Kepemimpinan Bupati Yosef Lede

        Flobamora Tak Gentar: Ketika Perempuan Jadi Arsitek Ketangguhan

        Flobamora Tak Gentar: Ketika Perempuan Jadi Arsitek Ketangguhan

      • Editorial
      • Opini
      • Rohani
      • E-MagazineBaru
      • Video
      • Foto
      No Result
      View All Result
      Majalah Suara Harapan
      No Result
      View All Result
      Home News

      Hak Jawab Pemerintah Kabupaten Kupang atas Pemberitaan Media Suara Harapan

      by Suara Harapan
      10 bulan ago
      in News
      A A
      Hak Jawab Pemerintah Kabupaten Kupang atas Pemberitaan Media Suara Harapan
      302
      VIEWS
      Bagikan ke FacebookBagikan ke WA

      Media Suara Harapan – Pemerintah Kabupaten Kupang menyampaikan surat hak jawab secara resmi kepada redaksi Majalah Suara Harapan, adapun surat yang dilayangkan (no 486/26/PKP/VI/2025) ada pun perihal
      : Menanggapi Pemberitaan Media Suara Harapan yang dimuat dalam Website
      Media Suara Harapan selama periode bulan Mei – Juni 2025.
      Judul:
      1. Tome Da Costa, Wakil Ketua 1 DPRD Kabupten Kupang, Enam Bulan DPRD
      Mengalami Kesusahan Besar
      2. Sudut Pandang Aktivis Tentang Langkah Ketegasan Bupati Kupang
      3. Ketika Aktivis Angkat Bicara Seputar Polemik Pulau Kera, Prosesi Paskah
      Pemuda Kristen Kabupaten Kupang
      4. 70 Pegawai PDAM Kabupaten Kupang Diangkat Tanpa Pengumuman Informasi
      Publik?
      5. Deasy Ballo Angkat Bicara Terkait Pawai Paskah dan Rencana Penyerahan 18
      Unit Mobil
      6. Pimpinan DPRD Kabupaten Kupang Ajak Seluruh Masyarakat Kabupaten
      Kupang, Terkait Penyerahan Mobil dan Beasiswa, Tome Da Costa Meminta
      Regulasi Harus Jelas
      7. Ayub Titu Eki, Mantan Bupati Kupang Dua Periode Memberikan Peringatan
      Kepada Masyarakat Untuk Tidak Terprovokasi Dengan Pernyataan Untuk
      Segera Menempati Perumahan 2100 yang Ada di Wilayah Kabupaten Kupang

      BacaJuga

      Suara Persaudaraan dari Kader Banteng untuk Muscab DPC PKB Kota dan Kabupaten Kupang

      Irigasi Perpompaan Jadi Terobosan Nyata, Mentan Amran Dorong Lonjakan Produksi Nasional

      ​Breaking News! Undangan Pelantikan Pejabat Pemkab Kupang

      Dengan hormat,
      Sehubungan dengan pemberitaan media suara harapan tertanggal 17 April 2025 dengan
      judul sebagaimana tersebut di atas, bersama ini kami menyampaikan Hak Jawab resmi
      dari Pemerintah Kabupaten Kupang, khususnya terkait pernyataan sepihak yang
      berpotensi mengandung pelanggaran terhadap Undang-Undang Pers No. 40 Tahun
      1999 dan Kode Etik Jurnalistik.
      1. Pemberitaan Tidak Memenuhi Prinsip Cover Both Side
      Pemberitaan tersebut tidak mencerminkan prinsip dasar jurnalisme berupa
      keberimbangan, akurasi, dan verifikasi sebagaimana diatur dalam:
      Pasal 1 Kode Etik Jurnalistik: “Wartawan Indonesia bersikap independen,
      menghasilkan berita yang akurat, berimbang, dan tidak beritikad buruk.”
      Pasal 3 Kode Etik Jurnalistik: “Wartawan Indonesia selalu menguji informasi, tidak
      mencampuradukkan fakta dan opini, serta menerapkan asas praduga tak bersalah.”
      Dalam pemuatan delapan berita diatas, Redaksi Suara Harapan tidak melakukan
      konfirmasi kepada pihak Bupati Kupang atau perwakilan resmi Pemerintah
      Kabuapaten Kupang, padahal hal tersebut menjadi syarat mendasar untuk menjaga
      kredibilitas dan objektivitas dalam pemberitaan.
      Berikut tanggapan Pemerintah Daerah Kabupaten Kupang atas delapan berita yang
      dimuat Redaksi Suara Harapan tanpa konfirmsi :

      1. Terhadap pernyataan Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Kupang, Tome Da Costa
      bahwa program kerja Bupati Kupang dalam 100 hari kerja belum berjalan
      secara baik dan di ruangan pimpinan DPRD Kabupaten Kupang tidak ada
      makanan dan minuman merupakan pernyataan yang perlu dikonfirmasi
      Redaksi Suara Harapan kepada Bupati Kupang atau perwakilan Pemerintah
      Kabupaten Kupang untuk memenuhi Cover Both Side sesuai amanat Pasal 1
      Kode Etik Juralistik.
      2. Pemerintah Kabupaten Kupang dapat menjelaskan bahwa dalam masa 100
      hari kerja, Bupati Kupang, Yosef Lede telah melakukan pencapaian yang luar
      biasa. Diantaranya :
      1. Pendisiplinan Aparat Sipil Negara dengan menerapkan apel pagi dan siang
      dan senam pagi setiap hari Jumat, melakukan Sidak di setiap kantor
      Organisasi Perangkat Daerah sebagai bentuk pendisiplinan ASN.
      2. Penataan Ibu Kota Oelamasi menjadi Smart City
      3. Pelaksanaan Pawai Paskah Pemuda Kristen
      4. Realisasi bantuan pendidikan bagi mahasiswa semester akhir melalui
      Program Kartu Kabupaten Kupang Pintar (K3P)
      5. Penataan birokrasi
      6. Penyiapan lokasi pembangunan Patung Kristus Memberkati
      7. Penyiapan lahan relokasi bagi warga Pulau Kera
      8. Bantuan alat sistem pertanian (Alsinta) berupa tractor roda empat, tracktor
      roda dua, motor air dan mesin tanam padi bagi petani
      9. Akselerasi kajian dokumen pembentukan Perumda Pertanian, Perumda
      Peternakan dan Perumda Pengelolaan Tambang Galian C
      10. Penyiapan lokasi pembangunan Tempat Pelelangan Ikan (TPI) Bolok dan
      TPI Noelbaki.
      2. Pelanggaran terhadap Kode Etik Jurnalistik juga terjadi dalam berita berjudul “Ketika
      Aktivis Angkat Bicara Seputar Polemik Pulau Kera, Prosesi Paskah Pemuda Kristen
      Kabupaten Kupang”. Dalam berita yang ditayangkan melalui video wawancara tersebut,
      Wartawan Surara Harapan menampilkan narasumber tunggal bernama Melianus
      Alopada. Narasumber tersebut mengkiritik kebijakan Pemerintah Kabupaten Kupang
      terkait rencana relokasi warga Pulau Kera Pemerintah Kabuten Kupang secara tidak fair
      dan tanpa data. Namun Redaksi Media Suara Harapan tidak melakukan konfirmasi
      kepada Bupati Kupang atau perwakilan Pemerintah Kabupaten Kupang sebagai
      pemenuhan cover both side sesuai Pasal 1 Kode Etik Jurnalistik. Dapat kami jelaskan
      bahwa kebijakan Bupati Kupang terkait Relokasi Warga Pulau Kera sudah berdasarkan
      hukum dan untuk kepentingan hajat hidup warga Pulau Kera yang lebih baik dan
      berkelanjutan.
      Pemerintah Kabupaten Kupang bertindak berdasarkan:
      1. Peraturan Daerah tentang RTRW Kabupaten Kupang, yang mengklasifikasikan
      Pulau Kera sebagai kawasan wisata, bukan permukiman tetap;
      2. Instruksi Pemerintah Pusat terkait penataan kembali kawasan Hak Guna Usaha
      (HGU);
      3. Komitmen terhadap pemenuhan hak-hak warga melalui relokasi yang manusiawi,
      terencana, dan berbasis konsultasi.
      Tidak benar bahwa relokasi dilakukan secara paksa tanpa dialog. Proses
      komunikasi, sosialisasi, dan penyediaan solusi alternatif telah dan sedang dilakukan
      secara progresif dan berjenjang.
      4. Pelanggaran Kode Etik Jurnalistik juga terjadi pada video penberitaan media Suara
      Harapan berjudul “70 Pegawai PDAM Diangkat Tanpa Melalui Pengumuman
      Informasi Publik?
      Dapat dijelaskan bahwa pengangkatan 70 pegawai PDAM telah melalui
      mekanisme yang benar. Pengangkatan 70 pegawai PDAM Kabupaten Kupang
      tersebut selanjutnya ditempatkan di unit SPAM Raknamo untuk melayani air bersih
      bagi masyarakat Kabupaten Kupang.
      5. Media Suara Harapan juga telah melakukan pelanggaran terhadap Kode Etik
      Jurnalistik dalam video berita berjudul “Deasy Ballo Angkat Bicara Terkait Pawai
      Paskah dan Rencana Penyerahan 18 Unit Mobil. Dalam berita itu media Suara
      Harapan menampilkan nara sumber tunggal Deasy Ballo-Foeh yang mengkritik
      pelaksanaan Pawai Paskah dan rencana pembagian 18 unit mobil operasional
      kepada lembaga keagamaan. Dapat dijelaskan bahwa pelaksanaan Pawai Paskah
      dan rencana pembagian 18 unit mobil untuk lembaga keagamaan merupakan
      pelaksanaan visi-misi Bupati dan Wakil Bupati Kupang. Pawai Paskah dan
      pembagian 18 unit mobil operasional kepada 14 klasis Gereja GMIT tersebut
      merupakan pelaksanaan atas visi-misi Bupati dan Wakil Bupati Kupang yakni
      penguatan lembaga keagamaan.
      6. Pelanggaran Kode Etik Jurnlistik juga terjadi dalam video berjudul “Pimpinan DPRD
      Kabupaten Kupang Ajak Seluruh Masyarakat Kabupaten Kupang, Terkait
      Penyerahan Mobil dan Beasiswa, Tome Da Costa Meminta Regulasi Harus Jelas.
      Terhadap pernyataan sepihak ini, dapat kami jelaskan bahwa rencana penyerahan
      18 unit mobil operasional kepada lembaga keagamaan tersebut sudah melalui
      kajian yang matang oleh instansi terkait.
      7. Pelanggaran kode etik jurnalistik juga terjadi pada berita berjudul Ayub Titu Eki,
      Mantan Bupati Kupang Dua Periode Memberikan Peringatan Kepada Masyarakat
      Untuk Tidak Terprovokasi Dengan Pernyataan Untuk Segera Menempati
      Perumahan 2100 yang ada di wilayah Kabupaten Kupang”. Dalam video
      pemberitaan tersebut media Suara Harapan tidak pernah melakukan konfirmasi
      dengan Bupati Kupang atau perwakilan Pemerintah Kabupaten Kupang. Dapat
      dijelaskan bahwa Pemerintah Kabupaten Kupang sedang melakukan koordinasi
      lintas sektor, termasuk Kejaksaan Tinggi NTT agar warga Eks Pejuang Timor-Timur
      segera menempati perumahan 2100 yang telah dibangun oleh Pemerintah Pusat di
      Oelkuku. Percepatan penempatan perumahan 2100 tersebut bertujuan untuk
      meningkatkan kesejahteraan warga eks pejuang Timor-Timor yang belum memiliki
      rumah.
      3. Permintaan pemuatan Hak Jawab dan permohonan maaf serta penjelasan terkait apakah
      penayangan. Berdasarkan ketentuan Pasal 5 ayat (2) dan (3) UU Pers, kami meminta
      agar:
      1. Hak Jawab ini dimuat secara utuh, pada kanal dan posisi yang setara dengan
      pemberitaan semula;
      2. Redaksi memuat Hak Jawab dan permintaan maaf atas kesalahan pemberitaan dan
      pelanggaran Kode Etik Jurnalistik yang terjadi.
      Kami tidak menghalangi kerja jurnalistik yang bebas dan kritis, namun kami menuntut
      pelaksanaannya dilakukan dengan etika, tanggung jawab, serta kepatuhan terhadap prinsip
      hukum yang berlaku. Kami berharap media Suara Harapan semakin profesional dalam
      melaksanakan tugas jurnalistik dengan tetap berpedoman pada Kode Etik Jurnalistik. Kami juga
      berharap jika ada pemberitaan terkait dengan kebijakan Pemerintah Daerah maka Bupati
      Kupang atau perwakilan Bupati Kupang harus dikonformasi.
      Atas perhatian dan kerja sama yang baik, kami ucapkan terima kasih.
      Oelamasi, 23 Juni 2025
      Kabag Protokol dan Komunikasi Pimpinan
      Setda Kabupaten Kupang
      Benidiktus Selan, S.I.Kom, M.Si
      Nip. 19860904 201001 1 013.

      Tags: Bupati KupangKabupaten KupangMajalah Suara HarapanPemerintah Kabupaten Kupang
      Share121Send
      Previous Post

      WAKIL BUPATI KUPANG LANTIK DEWAN PENGAWAS PDAM KAB.KUPANG DAN STAF KHUSUS BUPATI

      Next Post

      PEMKAB KUPANG KEMBALI MERAIH OPINI WTP ATAS LAPORAN KEUANGAN PEMERINTAH DAERAH TAHUN 2024

      BeritaTerkait

      Suara Persaudaraan dari Kader Banteng untuk Muscab DPC PKB Kota dan Kabupaten Kupang
      News

      Suara Persaudaraan dari Kader Banteng untuk Muscab DPC PKB Kota dan Kabupaten Kupang

      April 21, 2026
      138
      Irigasi Perpompaan Jadi Terobosan Nyata, Mentan Amran Dorong Lonjakan Produksi Nasional
      News

      Irigasi Perpompaan Jadi Terobosan Nyata, Mentan Amran Dorong Lonjakan Produksi Nasional

      April 20, 2026
      125
      ​Breaking News! Undangan Pelantikan Pejabat Pemkab Kupang
      News

      ​Breaking News! Undangan Pelantikan Pejabat Pemkab Kupang

      April 16, 2026
      600
      Next Post
      PEMKAB KUPANG KEMBALI MERAIH OPINI WTP ATAS LAPORAN KEUANGAN PEMERINTAH DAERAH TAHUN 2024

      PEMKAB KUPANG KEMBALI MERAIH OPINI WTP ATAS LAPORAN KEUANGAN PEMERINTAH DAERAH TAHUN 2024

      Stay Connected test

      • Trending
      • Comments
      • Latest
      Empat Bulan, Honorer di Kabupaten Kupang belum Mendapatkan Upah

      Empat Bulan, Honorer di Kabupaten Kupang belum Mendapatkan Upah

      April 12, 2025
      Beredar Nama Kandidat Bupati dan Wabup Kupang, Siapa Saja Mereka?

      Beredar Nama Kandidat Bupati dan Wabup Kupang, Siapa Saja Mereka?

      Maret 8, 2024
      Ini Dia 14 Nama Bakal Calon Bupati dan Wabup Kupang yang Melamar ke Partai Nasdem

      Ini Dia 14 Nama Bakal Calon Bupati dan Wabup Kupang yang Melamar ke Partai Nasdem

      Mei 10, 2024
      Angelus Nitti, Bintang Matematika Baru dari Amarasi, Kabupaten Kupang

      Angelus Nitti, Bintang Matematika Baru dari Amarasi, Kabupaten Kupang

      Juni 4, 2024
      APP: Umat KUB St. Ignatius Loyola Berbagi Kasih

      APP: Umat KUB St. Ignatius Loyola Berbagi Kasih

      0
      Temui Presiden Jokowi, Tokoh Masyarakat Adat Amfoang Minta Moratorium DOB Dicabut

      Temui Presiden Jokowi, Tokoh Masyarakat Adat Amfoang Minta Moratorium DOB Dicabut

      0
      Yakobus Klau dan Martinus Siki Siap Bawa Aspirasi Masyarakat

      Yakobus Klau dan Martinus Siki Siap Bawa Aspirasi Masyarakat

      0
      Bupati Kupang Beri Pesan dan Motivasi kepada Yupiter Loinati, Caleg Muda Kabupaten Kupang

      Bupati Kupang Beri Pesan dan Motivasi kepada Yupiter Loinati, Caleg Muda Kabupaten Kupang

      0
      Suara Persaudaraan dari Kader Banteng untuk Muscab DPC PKB Kota dan Kabupaten Kupang

      Suara Persaudaraan dari Kader Banteng untuk Muscab DPC PKB Kota dan Kabupaten Kupang

      April 21, 2026
      Irigasi Perpompaan Jadi Terobosan Nyata, Mentan Amran Dorong Lonjakan Produksi Nasional

      Irigasi Perpompaan Jadi Terobosan Nyata, Mentan Amran Dorong Lonjakan Produksi Nasional

      April 20, 2026
      ​Perubahan  PKB Kota Kupang, Dari Satu Kursi Menuju Puncak Pimpinan di 2029

      ​Perubahan  PKB Kota Kupang, Dari Satu Kursi Menuju Puncak Pimpinan di 2029

      April 20, 2026
      ​Breaking News! Undangan Pelantikan Pejabat Pemkab Kupang

      ​Breaking News! Undangan Pelantikan Pejabat Pemkab Kupang

      April 16, 2026

      Recent News

      Suara Persaudaraan dari Kader Banteng untuk Muscab DPC PKB Kota dan Kabupaten Kupang

      Suara Persaudaraan dari Kader Banteng untuk Muscab DPC PKB Kota dan Kabupaten Kupang

      April 21, 2026
      138
      Irigasi Perpompaan Jadi Terobosan Nyata, Mentan Amran Dorong Lonjakan Produksi Nasional

      Irigasi Perpompaan Jadi Terobosan Nyata, Mentan Amran Dorong Lonjakan Produksi Nasional

      April 20, 2026
      125
      ​Perubahan  PKB Kota Kupang, Dari Satu Kursi Menuju Puncak Pimpinan di 2029

      ​Perubahan  PKB Kota Kupang, Dari Satu Kursi Menuju Puncak Pimpinan di 2029

      April 20, 2026
      160
      ​Breaking News! Undangan Pelantikan Pejabat Pemkab Kupang

      ​Breaking News! Undangan Pelantikan Pejabat Pemkab Kupang

      April 16, 2026
      600
      • Home
      • About
      • Pedoman Media Siber
      • Redaksi

      © 2023 Suara Harapan Group - Diterbitkan oleh PT. Suara Harapan Group Nomor: AHU-031021.AH.01.30. Tahun 2024.

      No Result
      View All Result
      • Home
      • News
      • Sosok
      • Advertorial
      • Editorial
      • Opini
      • Rohani
      • E-Magazine
      • Video
      • Foto

      © 2023 Suara Harapan Group - Diterbitkan oleh PT. Suara Harapan Group Nomor: AHU-031021.AH.01.30. Tahun 2024.

      Welcome Back!

      Login to your account below

      Forgotten Password?

      Retrieve your password

      Please enter your username or email address to reset your password.

      Log In