OELAMASI, SH – Pemerintah Kabupaten Kupang mengadakan Rapat Konsultasi Publik II dan Forum Penataan Ruang untuk Penyusunan Revisi Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) di Kantor Bupati Kupang, Rabu (18/9). Kegiatan ini dibuka oleh Pelaksana Tugas Sekretaris Daerah, Novita Foenay.
Dalam sambutannya, Foenay menekankan bahwa RTRW merupakan dokumen strategis yang menjadi panduan dalam pengembangan wilayah. RTRW, menurutnya, tidak hanya berfungsi sebagai pedoman pembangunan, tetapi juga sebagai instrumen untuk mewujudkan pembangunan yang berkelanjutan, tertib, dan terencana.
Foenay menjelaskan bahwa revisi RTRW ini akan fokus pada beberapa aspek utama, termasuk pengembangan infrastruktur terintegrasi seperti jalan, jembatan, dan fasilitas umum.
“Kita perlu memastikan infrastruktur ini sejalan dengan perencanaan tata ruang yang memprioritaskan efisiensi dan keseimbangan wilayah,” ujarnya.
Ia juga menekankan pentingnya peningkatan konektivitas antar wilayah, khususnya dalam mendukung mobilitas serta memperkuat konektivitas ekonomi dan sosial antara daerah pedesaan, kawasan industri, dan pusat ekonomi.Ia menambahkan, kawasan industri dan ekonomi perlu ditata dengan memperhatikan potensi lokal serta keberlanjutan lingkungan.
“Kita harus menghindari dampak negatif terhadap lingkungan dan masyarakat sekitar,” tegasnya.
Selain itu, penyediaan ruang terbuka hijau di wilayah perkotaan dan pedesaan juga akan menjadi prioritas dalam revisi RTRW untuk menjaga kualitas lingkungan hidup dan mengurangi risiko bencana.
Foenay juga menyoroti pentingnya pemanfaatan teknologi, seperti sistem informasi geografis, dalam mendukung proses penataan ruang yang lebih efektif dan efisien. Ia berharap forum ini menjadi wadah dialog produktif bagi seluruh pemangku kepentingan untuk menyampaikan aspirasi dan masukan.
“Diskusi yang terbuka dan konstruktif akan menghasilkan ide-ide segar yang menjadi bahan pertimbangan dalam revisi RTRW,” ujarnya.Ia menambahkan bahwa RTRW yang dihasilkan harus mencerminkan kepentingan semua pihak, mulai dari pemerintah, masyarakat lokal, dunia usaha, hingga pelestarian lingkungan.
Hadir dalam kegiatan ini antara lain Asisten II Setda Kupang Mesak Elfeto, Kepala Dinas PUPR Teldy Sanam, Kepala BP4D Juhardi Selan, pimpinan OPD, camat se-Kabupaten Kupang, serta perwakilan Balai Pelaksana Jalan Nasional X NTT, Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam NTT, dan Balai Pengelola Observatorium Nasional. (Sipers Prokopim KK/81/24/Red)