Majalah Suara Harapan – Mesak Mbura, anggota DPRD Kabupaten Kupang, menemukan permasalahan pedagang di Pasar Oesao yang mengeluh tentang retribusi ganda, yaitu membayar kepada pemerintah dan oknum lain.
Mesak kepada Media (11/4) melalui WhatsApp menyatakan, permasalahan yang terjadi di pasar Oesao adanya “dua tuan” dalam penarikan retribusi ini dikarenakan ketidakjelasan status kepemilikan lahan di area pasar.
Ia menambahkan, Pedagang merasa bingung karena harus membayar kepada pemerintah sekaligus kepada oknum tertentu.
Mbura meminta Pemerintah Kabupaten Kupang, khususnya Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag), harus segera turun ke lapangan untuk memetakan secara baik mana lahan yang sah milik pemerintah dan mana yang diklaim pihak lain.
Dengan pemetaan yang jelas, pedagang bisa bekerja dengan tenang dan kontribusi mereka terhadap daerah menjadi lebih pasti, pungkasnya.


































