Majalah Suara Harapan – Sekda Kabupaten Kupang, Mateldius Sanam, membuka sosialisasi aplikasi E-BMD (Elektronik – Barang Milik Daerah) untuk Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan Kecamatan se-Kabupaten Kupang pada Kamis (27/11).
Aplikasi ini dikembangkan oleh Kemendagri untuk mengelola aset daerah secara digital, meningkatkan transparansi, efisiensi, akurasi pelaporan, dan akuntabilitas.
Mateldius menekankan pentingnya pengelolaan aset daerah yang tertib, transparan, dan akuntabel. Ia menginstruksikan pengelola aset OPD dan Kecamatan untuk terlibat aktif dalam sosialisasi ini, memahami aplikasi, dan memberikan masukan untuk penyempurnaan sistem.
Tujuan sosialisasi:
- Meningkatkan pengetahuan teknis penggunaan E-BMD
- Menyelaraskan pemahaman regulasi pengelolaan aset daerah
- Meningkatkan kapasitas aparatur dalam pengelolaan aset
- Mendukung tata kelola pemerintahan yang baik (good governance)
- Tertib administrasi, penggunaan, dan pelaporan aset daerah
Ketua Tim Pelaksana Sosialiasi, Jeroham Malley dalam laporannya mengatakan, sosialisasi digelar untuk meningkatkan pengetahuan dan pemahaman tentang penatausahaan Barang Milik Daerah bagi Pengurus Barang memanfaatkan aplikasi E-BMD. Dijelaskan, sosialiasi juga digelar dengan tujuan memberikan pengetahuan teknis mengenai tata cara penginputan, pengelolaan, dan pelaporan melalui E-BMD, menyelaraskan pemahaman tentang regulasi pengelolaan aset daerah berbasis aplikasi E-BMD, meningkatkan kapasitas aparatur dalam pengelolaan keuangan dan aset.
Meningkatkan akuntabilitas dan transparansi pengelolaan keuangan serta barang milik daerah, mendukung terwujudnya tata kelola pemerintahan yang baik (good governance) bidang pengelolaan barang milik daerah pada Pengguna Barang OPD, tertib Administrasi pengelolaan BMD, tertib penggunaan BMD dan tertib pelaporan Barang Milik Daerah, menjamin keseragaman penerapan sistem sesuai regulasi, dan percepatan penyusunan Laporan Aset 2025 dalam penyusunan LKPD Pemerintah Daerah Kabupaten Kupang Tahun 2025.
Narasumber yang dihadirkan adalah mantan Kepala BPKAD Kabupaten Kupang, Okto Tahik. Sosialisasi ini diharapkan meningkatkan akuntabilitas dan transparansi pengelolaan aset di Kabupaten Kupang.
Hadir pula Plt. Kepala BPKAD, Maria Babanong, dan tim pelaksana sosialisasi dipimpin Jeroham Malley.*Sipers Prokopim


































