Majalah Suara Harapan – Ketidakhadiran Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kupang pada 1 September 2025, ditanggapi oleh Ketua Fraksi PKB, menurut Arnolus, saat ini kami berada berada bersama masyarakat untuk masa reses II Persidangan III 2025.
Ia menambahkan, tujuan reses ini adalah untuk menyerap aspirasi warga dan memberikan dukungan dalam berbagai permasalahan yang muncul.
Mooy menyoroti pentingnya reses sebagai sarana komunikasi penting antara DPRD dan konstituen yang mereka layani. Dalam Reses inilah para perwakilan dapat mengumpulkan informas penting untuk memenuhi kebutuhan Masyarakat
Lebih lanjut, Mooy menghimbau masyarakat untuk percaya kepada pemerintah dan legislatif dalam mengelola permasalahan yang ada.
Ia menyerukan kesabaran dan kepercayaan, mendorong masyarakat untuk tetap tenang
































