Majalah Suara Harapan – Yupiter Selan, S.H., M. Hum., baru saja dilantik sebagai Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kabupaten Kupang pada Rabu, 30 Juli 2025. Pelantikannya menandakan harapan baru bagi masyarakat Kabupaten Kupang, terutama dalam hal penegakan hukum dan keadilan sosial.
Tindakan cepat yang diambilnya setelah pelantikan menunjukkan komitmennya untuk langsung terjun ke lapangan dan memberikan solusi bagi permasalahan yang ada di masyarakat.
Salah satu langkah pertamanya adalah meninjau proyek sumur bor di Desa Oenuntono, Kecamatan Amabi Oefeto Timur, yang dianggap mubazir oleh warga.
Kunjungan Kajari Yupiter Selan ke Desa Oenuntono pada Kamis, 31 Juli 2025, mencerminkan kepeduliannya terhadap kebutuhan dasar masyarakat, khususnya dalam akses air bersih.
Ketika tiba di lokasi, Yupiter langsung bertemu dengan kepala desa dan warga setempat, yang merupakan langkah penting dalam menjalin komunikasi yang baik antara pemerintah dan masyarakat.
Dalam pertemuan tersebut, Yupiter mendengarkan keluhan dan aspirasi masyarakat yang merasakan dampak langsung dari proyek sumur bor yang tidak berjalan sesuai harapan.
Masyarakat menyampaikan bahwa meskipun proyek pengeboran telah selesai, mereka masih tidak mendapatkan air yang dibutuhkan dalam kehidupan sehari-hari.
Tindakan Yupiter Selan untuk meninjau proyek ini merupakan langkah yang sangat strategis. Menyusuri akar masalah melalui dialog langsung dengan masyarakat memberikan kesempatan untuk memahami tantangan yang dihadapi dan memberikan solusi yang lebih tepat.
Selain itu, hal ini meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap institusi kejaksaan sebagai salah satu lembaga yang berperan dalam mewujudkan kesejahteraan dan keadilan sosial.
Melalui pendekatan ini, Yupiter dapat mengidentifikasi potensi penyimpangan atau malaadministrasi dalam proyek tersebut yang berpotensi merugikan masyarakat.
Dalam konteks pembangunan, akses terhadap air bersih merupakan hak dasar yang harus dipenuhi. Ketika program-program pemerintah tidak dapat memberikan manfaat yang diharapkan, maka perlu dilakukan evaluasi dan perbaikan agar tidak terjadi kesia-siaan sumber daya.


































