KUPANG — Anggota DPR RI, Usman Husin, menanggapi serius keluhan para pelaku ekspedisi terkait melambungnya tarif tiket kapal penyeberangan rute Kupang-Rote. Ia menyarankan Dinas Perhubungan (Dishub) Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) segera bersurat dan duduk bersama Kementerian Perhubungan (Kemenhub) serta PT ASDP Indonesia Ferry untuk menghitung ulang besaran tarif di rute tersebut.
Menurut Usman, jika dibandingkan secara rasio jarak pelayaran, tarif Kupang-Rote terasa jauh lebih mahal bila disandingkan dengan rute lain seperti Kupang-Alor. Padahal, jarak tempuh Kupang-Rote relatif lebih dekat.
”Saya sarankan Dishub Provinsi dan ASDP duduk bersama untuk menghitung ulang harga tiket Kupang-Rote. Jaraknya sangat dekat, tetapi tarifnya dirasa kelewatan mahal,” ujar Usman Husin kepada Suara Harapan, Senin (26/10).
Usman menegaskan, penetapan tarif tiket angkutan truk ekspedisi ini berdampak langsung pada rantai pasok dan perekonomian masyarakat di Kabupaten Rote Ndao. Sebagian besar pasokan kebutuhan pokok dan sembako warga Rote mendatangkan pasokan dari Kupang menggunakan jasa truk ekspedisi yang menyeberang via kapal ferry.
Ketika tarif penyeberangan tinggi, pengusaha ekspedisi terpaksa menaikkan ongkos angkut barang. Kenaikan biaya logistik tersebut pada akhirnya dibebankan kepada harga jual barang di tingkat eceran, sehingga konsumen di Rote Ndao menjadi pihak yang paling dirugikan.
”Truk ekspedisi Rote-Kupang PP memuat sembako dan kebutuhan pokok masyarakat. Jika ongkos angkut naik, harga barang di Rote pasti ikut melambung. Pada akhirnya rakyat Rote yang menjadi korban akibat kalkulasi tarif yang kurang akurat,” jelasnya.
Oleh karena penetapan dan formulasi tarif penyeberangan di wilayah NTT melibatkan peran Dishub Provinsi NTT dan ASDP, Usman mendorong adanya evaluasi serta kaji ulang secara komprehensif. Langkah ini penting agar tercipta formulasi harga yang adil tanpa merugikan pihak penyedia jasa maupun masyarakat pengguna kebutuhan pokok di Rote Ndao.


































