Majalah Suara Harapan – Forum Pengurangan Risiko Bencana (FPRB) Kabupaten Kupang akan menyelenggarakan Musyawarah Daerah (MUSDA) ke-III pada Rabu, 23 Juli 2025, bertempat di Hotel Sasando Kupang, mulai pukul 09.00 WITA hingga selesai.
Disadur dari TOR/ Acuan kerja kepanitiaan, acara ini merupakan momen penting bagi FPRB untuk mengevaluasi kinerja kepengurusan sebelumnya dan merumuskan langkah strategis ke depan dalam upaya pengurangan risiko bencana di Kabupaten Kupang.
FPRB Kabupaten Kupang adalah organisasi yang mewakili kolaborasi pentahelix (pemerintah, akademisi, bisnis, masyarakat, dan media) dalam upaya pengurangan risiko bencana.
Kepengurusan FPRB saat ini telah melaksanakan mandatnya sejak tahun 2020 hingga 2024.
MUSDA ke-III ini akan menjadi ajang untuk menilai capaian kerja, menganalisis tantangan yang dihadapi, dan merefleksikan keterlibatan pentahelix dalam kepengurusan FPRB Kabupaten Kupang.
MUSDA ke-III ini memiliki signifikansi khusus karena bertepatan dengan tahun perencanaan Jangka Menengah Kabupaten Kupang (RPJMD). Ini menjadi momentum strategis bagi FPRB untuk memastikan bahwa isu-isu pengurangan risiko bencana (PRB) dan adaptasi perubahan iklim (API) menjadi isu prioritas dan teradvokasi secara kuat dalam dokumen RPJMD Kabupaten Kupang.
Dengan demikian, FPRB dapat memainkan peran penting dalam membentuk arah kebijakan pembangunan daerah yang lebih tangguh bencana.
Kegiatan MUSDA ke-III ini memiliki tujuan, Menilai laporan pertanggungjawaban pengurus FPRB periode 2020-2024, Merumuskan isu strategis dan program kerja FPRB tahun 2025-2029, Memilih dan mengukuhkan Pengurus FPRB periode 2025-2029.
Output yang diharapkan dari MUSDA ke-III, Laporan Pertanggungjawaban Pengurus FPRB tersampaikan dan telah mendapatkan masukan dari peserta MUSDA III, Dokumen isu strategis dan program kerja FPRB 2025-2029, Pengurus FPRB periode 2025-2029 terpilih dan dikukuhkan oleh Bupati.
MUSDA ke-III ini diselenggarakan berkat dukungan dari Pemerintah Kabupaten Kupang dan mitra pentahelix yang bekerja pada isu pengurangan risiko bencana di Kabupaten Kupang.
Kegiatan akan dibuka secara resmi oleh Bupati Kupang, dan pada sore harinya akan dilanjutkan dengan pengukuhan pengurus FPRB periode 2025-2029 oleh Bupati Kupang.
Tim Kepantiaan yang bertanggung jawab atas ini adalah Alain Verson Oematan dari CIS Timor sebagai Ketua, dan Adel Lelan dari BPBD Kabupaten Kupang sebagai Sekretaris.
Kegiatan ini merupakan bentuk kolaborasi erat antara Pemerintah Kabupaten Kupang dan berbagai mitra pentahelix yang berkomitmen terhadap isu pengurangan risiko bencana.
Adapun daftar peserta dan undangan untuk MUSDA, dikelompokkan berdasarkan kategori:
UNDANGAN
Bupati Kupang: 1 orang, Plt Sekda: 1 orang, Kalak BPBD Kab. Kupang: 1 orang, Kaban BP4D: 1 orang, Direktur Kesiapsiagaan BNPB: 1 orang
OPD
* Dinas Sosial Kab. Kupang: 1 orang
* Bagian PEM Kab. Kupang: 1 orang
* DPMD Kab. Kupang: 1 orang
* Dinas PUPR Kab. Kupang: 1 orang
* DLH Kab. Kupang: 1 orang
* BP4D Kab. Kupang: 1 orang
* Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Kab. Kupang: 1 orang
* Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kab. Kupang: 1 orang
* Dinas Kesehatan Kab. Kupang: 1 orang
* Dinas Sosial Kab. Kupang: 1 orang
Kecamatan dan BPRB Klasis
* Kecamatan Kupang Barat: 1 orang
* Kecamatan Kupang Timur: 1 orang
* Kecamatan Takari: 1 orang
* Kecamatan Fatuleu Barat: 1 orang
* BPRB Klasis Sulamu: 1 orang
* BPRB Klasis Kupang Barat: 1 orang
* BPRB Klasis Fatuleu Barat: 1 orang
AKADEMISI
* UNDANA: 1 orang
* UKAW: 1 orang
* UPG 45: 1 orang
* STIKOM: 1 orang
* Politeknik Pertanian: 1 orang
Dunia Usaha
* Bank NTT: 1 orang
* PDAM: 1 orang
CSO
* WVI: 1 orang
* Bengkel APPEK: 1 orang
* Pikul: 1 orang
* YTLM Cabang Kab. Kupang: 1 orang
* ULD BPBD Kab. Kupang: 1 orang
* Umedaya Nusantara: 1 orang
* Catholic Relief Service: 1 orang
* PMPB: 1 orang
* GARAMIN NTT: 1 orang
* Cinta Madani: 1 orang
* Yayasan CIS Timor Indonesia: 1 orang
* Siap Siaga: 1 orang
* Sheep: 1 orang
* Jaringan Peduli Masyarakat: 1 orang
* YTB: 1 orang
* PKPM: 1 orang
* Rumah Perempuan: 1 orang
* YAO: 1 orang
* HWDI: 1 orang
* PERSANI NTT: 1 orang
* YKMI: 1 orang
Media
* Pos Kupang: 1 orang
* Victory News: 1 orang
* RSKK: 1 orang
* RRI: 1 orang
Desa
* Desa Naitae: 1 orang
* Desa Tuakau: 1 orang
* Desa Nuataus -fatukeu barat: 1 orang
* Desa Nunsaen: 1 orang
* Desa Nonbaun-fatuleu Tengah: 1 orang
* Desa Batuinan: 1 orang
* Desa Uiasa: 1 orang
* Mata air -UDN: 1 orang
* Bokong: 1 orang
* Baumata Utara: 1 orang
* Tanah Putih: 1 orang
* Oefafi: 1 orang
* Manusak: 1 orang
* Oelatimo: 1 orang
* Pukdale: 1 orang
* Fatuteta: 1 orang
* Oenoni: 1 orang
* Oenoni II: 1 orang
* Camplong 2: 1 orang
* Silu: 1 orang
* Oebola: 1 orang
* Oesusu: 1 orang
* Hueknutu: 1 orang
* Oelnaneno: 1 orang
* Oelatsala: 1 orang
* Kuaklalo: 1 orang
* Oeltua: 1 orang
* Baumata Timur: 1 orang
* Oelpuah: 1 orang
* Tesbatan 1: 1 orang
* Tesbatan 2: 1 orang
* Ponain: 1 orang
* Oelomin: 1 orang
* Tunfeu: 1 orang
* Oben: 1 orang
* Bitobe: 1 orang
* Leloboko: 1 orang
* Letkole: 1 orang
* Tuapukan: 1 orang
* Oelnasi: 1 orang
* Oesena: 1 orang
* Oemolo: 1 orang
* Enolanan: 1 orang
* Benu: 1 orang
* Tuapanaf: 1 orang
* Nunkurus: 1 orang
* Tablolong: 1 orang
* Sumlili: 1 orang
* Kelurahan Naibonat: 1 orang
* Tunbaun: 1 orang
* Nitneo: 1 orang
* Besmarak: 1 orang
Berdasarkan daftar di atas, total jumlah peserta dan undangan MUSDA adalah 91 orang.
*Sumber TOR


































