Majalah Suara Harapan – Masyarakat Desa Naunu Kecamatan Fatuleu, Kabupaten Kupang, berencana menggelar aksi protes besar-besaran di Kantor Bupati Kupang (30/9).
Aksi protes ini menuntut penyelesaian permasalahan yang masih terjadi terkait hak atas tanah mereka, khususnya pencabutan Hak Pengelolaan Tanah (HPL) atas tanah adat mereka.
Keluh kesah masyarakat bermula dari sengketa berkepanjangan atas tanah yang mereka anggap sebagai hak milik.
Asten Bait, melalui WhatsApp mengonfirmasi bahwa sekitar 500 orang diperkirakan akan bergabung dalam demonstrasi ini, Aksi ini dijadwalkan dimulai pukul 10.00 Wita, untuk memperjuangkan hak-hak masyarakat Naunu.