Majalah Suara Harapan – Albert Lololau, mantan Anggota DPRD Kabupaten Kupang, merespon rencana aksi mahasiswa ke kantor DPRD Kabupaten Kupang.
Kepada Suara Harapan (30/9), Albert menyatakan dukungan penuh langkah mahasiswa untuk menyampaikan aspirasi mereka sebagai bentuk kontrol terhadap lembaga DPRD Kabupaten Kupang.
Lololau menambahkan, Lembaga dewan adalah lembaga terhormat. Sudah sepatutnya menjaga kehormatan dan martabat DPRD itu sendiri.
Menurutnya, Peristiwa yang dilakukan oleh beberapa oknum DPRD Kabupaten Kupang dinilai sangat tidak dibenarkan secara kelembagaan dan telah merusak Marwah serta citra lembaga DPRD Kabupaten Kupang.
“Mendukung penuh rencana mahasiswa untuk melakukan kontrol terhadap lembaga DPRD, karena langkah mahasiswa merupakan konstitusi yang merupakan kontrol terhadap lembaga DPRD Kabupaten Kupang”, Ungkap Lololau.