Marche Pian Secara Terbuka Menerima Keputusan DPW PBB yang memberhentikan Suaminya, Hengky Febrianus Loden, dari Jabatan Ketua DPC PBB Kabupaten Kupang
Majalah Suara Harapan – Marche Pian, istri Anggota DPRD Kabupaten Kupang, menerima putusan Partai Bulan Bintang (PBB) yang memberhentikan suaminya, Hengky Febrianus Loden, dari jabatan Ketua DPC PBB Kabupaten Kupang.
Sabtu, (4/4) melalui panggilan WhatsApp Marche menyatakan bahwa putusan tersebut sudah sesuai dengan aturan main PBB dan Anggaran Dasar Rumah Tangga (AD/ART) partai.
Ia menambahkan, meskipun menerima keputusan partai, ditegaskan bahwa laporan yang dilayangkan di Polda NTT hingga saat ini belum dicabut.
Pemberitaan sebelumnya, Hengky Febrianus Loden sendiri telah mengakui perbuatannya dan menyampaikan permohonan maaf kepada istrinya, Marce Pian, serta keluarga besar atas tindakan yang ia lakukan.


































