Majalah Suara Harapan – Persoalan kawasan Mutis di Nusa Tenggara Timur kembali mengemuka dan mendapat perhatian serius dalam Rapat Kerja Komisi IV DPR RI bersama Menteri Kehutanan, Selasa (14/4/2026).
Anggota DPR RI Komisi IV Fraksi PKB Dapil NTT II, Usman Husin, menyampaikan aspirasi masyarakat secara langsung dan mengajak pemerintah pusat mengambil langkah nyata di lapangan.
Karena itu saya berharap Pak Menteri bisa membentuk tim untuk turun langsung ke Mutis. Saya juga siap ikut agar bisa mendengar langsung aspirasi masyarakat dan tokoh adat,” ujarnya.
Di balik desakan itu, suara kegelisahan warga Mutis kian menguat. Warga resah melihat sampah berserakan, bahkan menumpuk di sekitar sumber mata air.
Tempat yang selama ini dihormati sebagai ruang hidup dan ruang adat, kini disebut kotor dan terabaikan.
Mereka juga menilai pengelolaan kawasan cenderung lalai, dengan membiarkan wisatawan masuk tanpa pengawasan ketat.
Kondisi ini dinilai tidak hanya berpotensi merusak hutan, tetapi juga mencederai nilai sakral yang selama ini dijaga oleh masyarakat adat.
Sejak kawasan tersebut dialihkan statusnya melalui SK Nomor 946 Tahun 2024 menjadi taman nasional, konflik disebut tak pernah benar-benar reda.
Biaya masuk dipungut dan disetor ke pusat, namun warga mengaku yang tersisa bagi mereka hanyalah sampah dan kegelisahan.
Penolakan terhadap perubahan status itu pun terus bergema. Warga merasa tidak pernah diajak duduk bersama, minim sosialisasi, serta tidak diberi ruang untuk menyampaikan sikap sebelum keputusan ditetapkan.
Menanggapi kondisi itu, Usman Husin menyatakan kekecewaannya atas situasi yang berlarut-larut.
Ia menegaskan bahwa persoalan Mutis bukan isu kecil, melainkan menyangkut keberlanjutan lingkungan dan ketenteraman sosial masyarakat adat.
Menurutnya, hampir setiap hari ia menerima pesan dari warga yang meminta agar persoalan ini ditangani secara serius.


































