Majalah Suara Harapan – Perjuangan Bupati Kupang bersama DPRD Kabupaten Kupang terkait kepastian anggaran gaji PPPK mendapatkan Respon.
Pihak Dirjen Perimbangan Keuangan Kementerian Keuangan RI langsung merespons aspirasi daerah tersebut.
Dilansir dari akun youtube kawan gemoy, Dalam pertemuan yang terekam video, perwakilan Dirjen Perimbangan Keuangan menegaskan tidak menutup mata terhadap kendala yang dihadapi Kabupaten Kupang dan daerah lain se-Indonesia soal pembiayaan PPPK
Dari pihak daerah diakui kemampuan fiskal sangat terbatas. Rombongan memaparkan bahwa meski seluruh belanja modal serta belanja barang dan jasa dipangkas habis, tetap tidak mampu menutupi sisa kebutuhan anggaran PPPK yang mencapai Rp129 miliar
Sebagai tindak lanjut, aspirasi dan data dari Bupati Kupang bersama DPRD ini akan dijadikan bahan masukan resmi untuk dilaporkan kepada Menteri Keuangan.
Langkah ini diambil guna mengantisipasi dampak besar PPPK terhadap APBD Kabupaten Kupang.


































