Majalah Suara Harapan – Ketua DPRD Kabupaten Malaka, Adrianus Bria Seran (ABS), kembali dipercaya memimpin DPD II Partai Golkar Kabupaten Malaka periode 2026-2031. Keputusan tersebut ditetapkan dalam Musyawarah Daerah (Musda) DPD II Partai Golkar Malaka yang berlangsung di Sekretariat Partai Golkar, Desa Haitimuk, Kecamatan Weliman, Selasa (23/6/2026).
Musda tersebut dihadiri Ketua DPD I Partai Golkar NTT, F.X. Alain Niti Susanto bersama jajaran pengurus provinsi, Bupati Malaka Stefanus Bria Seran, Wakil Bupati Henri Melki Simu, unsur penyelenggara pemilu, pimpinan partai politik, serta organisasi sayap Golkar.
Dalam sambutannya, Alain menilai Golkar Malaka berhasil membangun konsolidasi organisasi dan kekuatan politik di bawah kepemimpinan Adrianus Bria Seran. Ia menyebut keberhasilan Golkar Malaka dalam sejumlah agenda politik menjadi contoh pengelolaan organisasi partai di tingkat kabupaten.
Menurut Alain, kekuatan partai tidak hanya bergantung pada struktur organisasi, tetapi juga kedekatan kader dengan masyarakat. Ia mengingatkan agar capaian tersebut tidak membuat kader terlena dan meminta kepengurusan baru memperkuat konsolidasi hingga tingkat desa, meningkatkan kaderisasi generasi muda, memperluas peran perempuan, serta mendorong pemberdayaan masyarakat.
“Partai besar harus mampu menyiapkan pemimpin-pemimpin baru. Regenerasi menjadi syarat penting agar kemenangan dapat terus dipertahankan,” ujar Alain.
Sementara itu, ABS menyampaikan bahwa kepercayaan kembali memimpin Golkar Malaka merupakan tanggung jawab besar untuk menjaga kepercayaan masyarakat. Ia menegaskan agenda utama kepengurusannya adalah memperkuat konsolidasi organisasi hingga tingkat akar rumput.
Bupati Malaka Stefanus Bria Seran dalam kesempatan itu berharap dukungan Partai Golkar di tingkat provinsi maupun pusat terus memperjuangkan pembangunan infrastruktur dan kesejahteraan masyarakat perbatasan. Ia juga mengapresiasi suasana demokrasi di Malaka yang tetap menjaga kerja sama antarpartai politik demi kemajuan daerah.


































