Majalah Suara Harapan – KPU Kabupaten Kupang mengikuti kegiatan Zoom Meeting KOPI Parmas (Kita Ngobrol Pemilu, Demokrasi dan Partisipasi Masyarakat) Part ke-33 yang diselenggarakan oleh KPU Provinsi NTT pada Rabu (02/09).
Mengusung tema “Pemungutan Suara, Menjaga Integritas Proses & Hasil Pemilu”, kegiatan ini dibuka langsung oleh Ketua KPU Provinsi NTT, Jemris Fointuna. Acara ini juga dihadiri secara tatap muka di Aula KPU Provinsi NTT oleh Anggota KPU Provinsi NTT Baharudin Hamzah, Elyaser Lomi Rihi, Petrus Kanisius Nahak, dan Lodowyk Fredrik serta Kasubag SDM KPU Provinsi NTT, Bathseba S. Dapatalu.
Diskusi yang dipandu oleh Moderator Maria Hildigardis Baria (Kasubbag Rendatin KPU Kabupaten Belu) ini menghadirkan dua narasumber utama:
Marcelina Amfotis (Anggota KPU Kabupaten Timor Tengah Selatan): Menegaskan bahwa pemungutan suara di bilik TPS adalah inti dari demokrasi tempat kehendak rakyat diterjemahkan menjadi angka penentu arah bangsa. Menurutnya, proses ini wajib dijaga ketat guna mencegah keraguan yang dapat mengikis kepercayaan publik terhadap sistem pemerintahan.
Agustinus V. Mone (Anggota KPU Kabupaten Sabu Raijua): Soroti perspektif masyarakat kepulauan. Ia menekankan bahwa suara rakyat adalah kedaulatan. Pemilu berintegritas melahirkan pemimpin sah dan pemerintahan tepercaya, sedangkan cacat proses berisiko mengikis legitimasi serta memicu konflik sosial.
Melalui keikutsertaan dalam kegiatan ini, KPU Kabupaten Kupang menegaskan komitmennya untuk terus menjaga integritas di setiap tahapan pemungutan suara. Integritas dipandang bukan hanya tanggung jawab penyelenggara, melainkan komitmen bersama seluruh pihak demi memastikan setiap suara rakyat dihormati dan dikawal hingga menghasilkan pemilu yang jujur, adil, transparan, serta dapat dipertanggungjawabkan.*Sipers KPU



































