Kupang, Suara Harapan – Meskipun tidak terpilih kembali untuk periode 2024-2029, anggota DPRD Kabupaten Kupang, Albert Lololau, tetap menunjukkan dedikasi dan komitmennya untuk menyelesaikan tugasnya.
Lololau bertekad untuk mengawal 6 Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Kabupaten Kupang hingga menjadi Perda sebelum masa jabatannya berakhir.
“Meskipun tidak terpilih lagi, saya bertekad untuk mengawal 6 Ranperda ini di masa jabatan yang sisa ini,” kata Lololau kepada Suara Harapan, Selasa (26/3/2024).
Keenam Ranperda tersebut antara lain perda terkait dengan kawasan bebas merokok, RPJMD Kabupaten Kupang 2024-2045, dan perlindungan terhadap perempuan dan anak.
Lololau mengatakan bahwa dirinya akan terus berkonsultasi dengan pimpinan dewan dan Kabag Hukum untuk memastikan keenam Ranperda tersebut dapat ditetapkan menjadi Perda sebelum masa jabatannya berakhir.
“Saya akan terus bekerja keras dan berkoordinasi dengan semua pihak terkait agar keenam Ranperda ini dapat segera disahkan menjadi Perda,” ujar Lololau.
“Ini demi kemajuan dan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Kupang,” pungkas Lololau. (*)