Oelamasi, Suara Harapan – Bupati Kupang Korinus Masneno memimpin Apel Kesadaran Lingkup Pemkab Kupang pada Rabu (17/1/2024) di lobi lantai 2 kantor Bupati.
Dalam arahannya, Bupati menegaskan bahwa semua perangkat daerah dan jajarannya harus menyelesaikan berbagai laporan, seperti Keuangan, LPPD, LKPJ, SAKIP, dan lainnya dari Januari sampai Maret tahun ini.
Apel ini diikuti oleh Plt. Sekda Mesak Elfeto, para Staf Ahli, Asisten Sekda, Pimpinan OPD, dan seluruh staf baik PNS maupun Pegawai Kontrak Daerah.
Kepada para ASN ia berpesan untuk meningkatkan kedisiplinan. “Saya dapat laporan ada ASN Kabupaten Kupang yang jarang masuk kantor. Ingat, jika sering tidak hadir tanpa berita dan melanggar disiplin, bisa dipecat sesuai peraturan yang berlaku,” ujarnya.
Ia juga membahas soal perpanjangan tenaga kontrak daerah tahun 2024 yang akan ditutup pada 31 Januari 2024.
“Bagi tenaga kontrak yang lulus tes P3K, tetap kerja sambil tunggu SK P3K keluar. Jika tidak mau kerja, ajukan pengunduran diri dari kontrak. Saya minta nama tenaga kontrak yang lulus P3K tetap diusulkan kembali dalam SK kontrak, agar masih dapat gaji kontrak sambil menunggu SK P3K,” jelasnya.
Tak lupa Bupati mengingatkan ASN untuk menjaga netralitas menjelang pemilu 2024. ASN dilarang terlibat dalam kampanye politik, baik secara langsung maupun tidak.
“Jika melanggar, akan dikenai sanksi hingga pemecatan,” katanya.
Di akhir arahannya, Bupati Masneno berpesan agar ASN menjaga kekompakan sebagai anggota KORPRI, menjadi pelayan publik yang berkualitas dan loyal terhadap tugas. (Siper Prokopim KK/09/24/Red)