KUPANG, SH – Dinas Pendidikan Kabupaten Kupang mendesak satuan pendidikan untuk segera menyelesaikan laporan penggunaan Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) tahap 1 tahun 2024.
Sekretaris Tim BOS Dinas Pendidikan, Said Badjideh, S.Sos, M.Si, menjelaskan bahwa belum semua sekolah menyampaikan laporan tersebut.
“Penyaluran dana BOS tahap 1 dilakukan dalam 6 gelombang, dengan gelombang terakhir disalurkan pada Juli lalu. Kami berharap satuan pendidikan dapat menyelesaikan laporan hingga akhir Agustus ini,” ujar Badjideh, Jumat (16/8).
Keterlambatan pelaporan ini berdampak pada pencairan dana BOS tahap 2 yang sudah mulai disalurkan. Hanya sekolah yang telah menyampaikan laporan fisik tahap 1 yang mendapatkan rekomendasi untuk pencairan dana tahap 2.
Dinas Pendidikan telah melakukan berbagai upaya untuk mengingatkan sekolah, termasuk menyampaikan himbauan melalui grup dinas dan surat edaran.
“Kami juga telah mengingatkan kembali saat pertemuan dengan Kepala Sekolah terkait implementasi Kurikulum Merdeka,” tambah Badjideh.
Badjideh menekankan pentingnya penyelesaian laporan ini mengingat tahun ajaran baru sudah dimulai sejak Juli. “Jika satuan pendidikan belum menerima dana BOS tahap kedua, tentu akan berdampak pada proses pembelajaran,” tegasnya.
Meski bulan Agustus dipenuhi dengan kegiatan peringatan 17 Agustus, Dinas Pendidikan meminta Kepala Sekolah dan Bendahara BOS untuk tetap memprioritaskan penyelesaian laporan.
“Kami minta mereka lebih cepat menyelesaikan laporan dalam waktu sesingkat-singkatnya, sehingga tidak berpengaruh pada pelaporan dana tahap 1 dan penggunaan dana tahap 2 nantinya,” pungkas Badjideh. (*)