KUPANG, SH – Kabupaten Kupang berhasil meraih penghargaan sebagai kabupaten terbaik ketiga dalam penyaluran dana transfer ke daerah (TKD) dana desa periode semester 1 tahun 2024. Penghargaan ini diberikan oleh Kementerian Keuangan melalui Direktorat Jenderal Kantor Wilayah Provinsi NTT.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Kabupaten Kupang, Marthen Rahakbauw, menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang telah berkontribusi atas pencapaian ini.
“Saya mengucapkan terima kasih kepada semua pemerintah desa di Kabupaten Kupang, kepala desa, perangkat, BPD, dan masyarakat yang sudah saling bekerja sama dan bahu membahu,” ujarnya, Jumat (16/8).
Rahakbauw menghimbau agar desa-desa yang telah menerima dana transfer segera melakukan penyerapan sesuai dengan APBDes yang telah ditetapkan. Ia juga mendorong desa-desa yang belum melakukan permintaan tahap kedua untuk segera mengajukannya.
“Kita targetkan sesuai komitmen kita semua, bulan Oktober atau November itu kita sudah menyelesaikan semua dana desa sesuai kegiatan-kegiatan yang sudah direncanakan,” tegasnya.
Rahakbauw menekankan bahwa dengan mempercepat penyerapan dana desa akan membantu percepatan laporan pertanggungjawaban.
“Kalau ini dipercepat, LPJ tidak harus menunggu sampai Maret seperti dalam aturan,” jelasnya. (*)