KUPANG, SH – Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Kupang mengadakan kegiatan Pelatihan Pengelolaan BUMDes Tahun Anggaran 2024, Senin (15/7).
Kegiatan ini diikuti oleh perwakilan dari 12 desa di Kabupaten Kupang dengan tujuan untuk meningkatkan kapasitas dan pengetahuan para pengurus BUMDes dalam mengelola usaha mereka secara efektif dan efisien.
Kepala Dinas PMD Kabupaten Kupang, Marthen Rahakbauw, dalam sambutannya menyampaikan bahwa pelatihan ini merupakan langkah penting untuk menyelaraskan penyusunan laporan keuangan BUMDes dan membantu mengembangkan peluang usaha bagi desa.
Ia menekankan peran penting BUMDes dalam mendorong perekonomian lokal dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa. “Di Kabupaten Kupang, secara umum semua desa sudah memiliki BUMDes, namun masih banyak yang mati suri atau mengalami kendala dalam pengelolaannya,” ujar Rahakbauw.
“Melalui pelatihan ini, kami harapkan BUMDes di Kabupaten Kupang dapat menjadi lebih profesional dan mampu bersaing dengan usaha lain, sehingga dapat berkontribusi pada peningkatan ekonomi desa,” lanjutnya.
Salah satu narasumber dalam pelatihan ini, Ir. Zet Malelak, M. Si., menyampaikan materi tentang “Manajemen Payung Sebagai Strategi BUMDes Berbasis Inovasi dan SWOT Analysis”.
Dalam materinya, Malelak menjelaskan bahwa BUMDes dapat berperan sebagai payung bagi usaha-usaha kecil di desa, dengan memberikan pembinaan, pendanaan, dan akses ke perbankan.
“BUMDes tidak boleh turun langsung ke lapangan untuk menjalankan usaha sendiri. Perannya adalah sebagai payung yang melindungi dan memberdayakan usaha-usaha kecil di desa. Dengan model ini, BUMDes dapat membantu meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa secara lebih luas,” jelas Malelak.
Malelak juga menekankan pentingnya inovasi dan pengetahuan bagi pengurus BUMDes. “Pengurus BUMDes harus memiliki pengetahuan yang kuat dan inovatif dalam mengelola usahanya,” ujarnya.
“Mereka harus mampu menganalisis peluang dan tantangan usaha, serta mengembangkan strategi yang tepat untuk mencapai tujuan BUMDes,” pungkas Malelak. (*)