KUPANG, SH – Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) di Kabupaten Kupang didorong untuk berperan sebagai “payung” yang melindungi dan memberdayakan usaha di desa.
Hal ini disampaikan oleh Ir. Zet Malelak, M. Si., narasumber dalam pelatihan peningkatan kapasitas pengelolaan BUMDes yang diadakan oleh Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Kupang, Senin (15/7).
Terkait konsep manajemen payung, Malelak menekankan bahwa BUMDes tidak boleh turun tangan langsung dalam menjalankan usaha sendiri. Peran utama BUMDes adalah sebagai fasilitator, pembina, dan penyedia akses permodalan bagi para pelaku usaha di desa.
“Bumdes sebagai payung karena dia harus melindungi semua pengusaha di desa, entah itu kelompok tani, ternak, nelayan, atau individu-individu yang punya usaha,” kata Malelak.
Praktik selama ini yang mana BUMDes juga turun langsung menjalankan usaha dan menjadi pesaing usaha kelompok dan individu, menurut Malelak, adalah sebuah kegagalan.
“Jadi mungkin ke depan peraturan-peraturan desa juga harus mengatur hal-hal seperti ini,” ujar dosen Universitas Kristen Artha Wacana Kupang itu.
Dengan model ini, lanjutnya, BUMDes dapat membantu meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa secara lebih luas.
Pentingnya Legalitas dan Inovasi
Selain itu, Malelak juga menyampaikan pentingnya legalitas dan inovasi bagi BUMDes. BUMDes harus berbadan hukum agar dapat mengakses sumber pendanaan dan menjalin kerjasama dengan pihak lain.
“Pengurus BUMDes juga harus memiliki pengetahuan dan inovasi yang kuat dalam mengelola usahanya,” ujar Malelak.
“Mereka harus mampu menganalisis peluang dan tantangan usaha, serta mengembangkan strategi yang tepat untuk mencapai tujuan BUMDes,” lanjutnya.
Harapan dan Tantangan
Pelatihan “Manajemen Payung” ini diharapkan dapat membantu para pengurus BUMDes di Kabupaten Kupang memahami dan menerapkan konsep ini dengan baik. Dengan demikian, BUMDes di Kabupaten Kupang dapat menjadi lebih profesional, mandiri, dan mampu berkontribusi pada peningkatan ekonomi desa.
Namun, masih terdapat beberapa tantangan yang dihadapi BUMDes di Kabupaten Kupang, seperti kurangnya sumber daya manusia yang kompeten, akses permodalan yang terbatas, dan lemahnya pemasaran produk.
Diperlukan sinergi antara pemerintah daerah, BUMDes, dan masyarakat desa untuk mengatasi tantangan tersebut dan mewujudkan BUMDes yang maju dan berkelanjutan. (*)


































