Majalah Suara Harapan – Ketua DPRD Kabupaten Kupang, Daniel Taimenas menyatakan pelantikan Pengganti Antar Waktu / PAW anggota DPRD hari ini, Senin 15 Juni 2026, penting untuk kelengkapan kelembagaan.
Saul Tameno resmi dilantik menggantikan Almarhum Dominggus Atimeta dari Fraksi PAN.
Sebagai DPRD kami punya tanggung jawab mengatasi semua persoalan di masyarakat dan kerja sama dengan pemerintah untuk membangun Kabupaten Kupang agar lebih bagus. Sehingga 35 anggota DPRD itu harus lengkap, ujar Daniel usai paripurna di Lantai 2 Kantor DPRD.
Daniel berharap kehadiran Tameno bisa memperkuat kinerja dewan, khususnya dalam menyerap aspirasi masyarakat dan mengawal pembangunan daerah.
Dengan dilantiknya Absalom, maka jumlah anggota DPRD Kabupaten Kupang kembali genap 35 orang sesuai jumlah kursi hasil Pemilu 2024.


































