KUPANG, SH – Dalam upaya mempercepat rehabilitasi infrastruktur jalan di Kabupaten Kupang, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) meluncurkan program inovatif bertajuk Pos Pantau Action.
Program ini digagas oleh Kepala Dinas PUPR Kabupaten Kupang, Mateldius Soleman Jilis Sanam, S.T., sebagai solusi atas banyaknya kerusakan jalan yang belum tertangani dengan baik.
Kerusakan jalan di Kabupaten Kupang, yang mencakup wilayah seluas 5.298 km persegi dengan tingkat kepadatan penduduk 6,89 jiwa/km persegi, menjadi tantangan besar bagi pemerintah daerah.
Beberapa faktor, seperti usia jalan, penggunaan di luar kapasitas, serta bencana alam, seperti curah hujan tinggi dan banjir, memperburuk kondisi jalan. Hingga tahun 2023, sebanyak 58,63 persen jalan di Kabupaten Kupang mengalami kerusakan berat, sehingga memerlukan penanganan segera.
Menurut Mateldius, Pos Pantau Action bertujuan untuk meningkatkan efektivitas pemeliharaan jalan melalui partisipasi masyarakat.
“Kami akan membangun pos pantau yang dilengkapi dengan teknologi informasi untuk mempermudah masyarakat melaporkan kondisi kerusakan jalan,” ujar Mateldius dalam seminar proyek perubahan di Surabaya beberapa waktu lalu.
Dengan pelaporan yang cepat, Dinas PUPR akan membentuk Unit Reaksi Cepat (URC) untuk merespons setiap keluhan dan melakukan perbaikan sesuai dengan kebutuhan di lapangan.
Selain itu, sistem informasi berbasis aplikasi dan website akan dikembangkan untuk memudahkan akses masyarakat dalam memberikan laporan kerusakan jalan.
“Kami ingin proses penanganan lebih cepat, tepat, dan efisien, sehingga masyarakat dapat menikmati jalan yang aman dan nyaman,” tambahnya.
Inisiatif ini juga diharapkan dapat mendorong pertumbuhan ekonomi di daerah dengan memperlancar akses menuju pusat-pusat produksi dan pertanian, serta menurunkan biaya distribusi barang.
“Dengan infrastruktur yang memadai, pertumbuhan ekonomi di Kabupaten Kupang bisa lebih cepat,” tutup Mateldius.
Program ini sejalan dengan visi Kabupaten Kupang, yaitu Terwujudnya Masyarakat Kabupaten Kupang yang Maju, Mandiri, dan Sejahtera, serta misi pemerintah untuk meningkatkan kuantitas dan kualitas infrastruktur di daerah. (*)