Majalah Suara Harapan – Anggota DPRD Kabupaten Kupang, Rildiyani Amtiran, Melakukan Peninjauan terhadap Lokasi Longsor di Toobaun Amarasi Barat, Kabupaten Kupang -NTT tepatnya di Jalan H.R. Koroh (Belo-Baun-Ekam)
Peninjauan ini dilakukan berdasarkan informasi yang beredar di media, sebagai DPRD tugas dan fungsi untuk hadir dan melihat langsung kondisi di lapangan.
Politisi PAN ini menambahkan Lokasi longsor ini berada di jalan penghubung antara desa Toobaun dan desa Teunbaun. Meskipun jalan ini merupakan bagian dari wilayah provinsi, namun sebagai wakil rakyat dari daerah pemilihan tersebut, Rildiyani Amtiran merasa perlu untuk meninjau dan mencari solusi atas permasalahan ini.
Ia menambahkan, Hasil peninjauan ini akan dikoordinasikan dengan dinas terkait, seperti Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (BPD) dan Dinas Pekerjaan Umum (PU) Provinsi. Tujuannya adalah untuk mencari solusi terbaik dan menyampaikan aspirasi masyarakat kepada pihak-pihak yang berwenang.
Rildiyani Amtiran berharap agar dinas terkait dapat segera mengambil tindakan dan mengalokasikan dana khusus untuk memperbaiki infrastruktur di daerah ini.
Ia juga mengimbau kepada masyarakat yang melintasi area tersebut untuk berhati-hati, terutama saat kondisi cuaca buruk.
Sebagai tindak lanjut dari peninjauan ini, Rildiyani Amtiran berjanji akan segera berkoordinasi dengan dinas terkait dalam waktu dekat.
Ia juga akan menyampaikan informasi terbaru kepada masyarakat mengenai perkembangan penanganan longsor ini, ungkapnya.