Majalah Suara Harapan – Kuat dugaan pokok pikiran (Pokir) dan masa reses DPRD Kabupaten Kupang tidak berjalan sesuai regulasi menimbulkan keprihatinan di kalangan masyarakat Kabupaten Kupang termasuk penulis.
DPRD merupakan lembaga yang memiliki peran penting dalam menjalankan fungsi legislasi, anggaran, dan pengawasan.
Melalui kegiatan pokir dan reses, DPRD diharapkan dapat mendekatkan diri dengan masyarakat, serta memperjuangkan aspirasi dan kepentingan masyarakat.
Sayangnya, kuat dugaan bahwa pelaksanaan pokir dan reses DPRD Kabupaten Kupang masih jauh dari harapan.
Adanya laporan dan pengaduan dari masyarakat terkait dugaan penyalahgunaan atau tidak transparan dalam pelaksanaan kegiatan pokir dan reses menjadi salah satu indikator utama dari ketidaksesuaian pelaksanaan dengan regulasi.
Regulasi yang mengatur pelaksanaan pokir dan reses DPRD seharusnya menjadi pedoman bagi anggota DPRD untuk menjalankan tugasnya dengan baik.
Namun, Pelaksanaan masih jauh dari harapan atau tidak sesuai dengan regulasi, merugikan masyarakat dan mengurangi kepercayaan masyarakat terhadap lembaga DPRD.
Sebagai penulis yang adalah seorang jurnalis juga Masyarakat Kabupaten Kupang mendorong untuk ke depan DPRD Kabupaten Kupang agar lebih berkomitmen dalam menjalankan tugasnya dengan baik dan sesuai regulasi.
Kepentingan masyarakat harus menjadi prinsip utama dalam setiap kegiatan yang dilakukan oleh DPRD.
- Yupiter Loinati
- Media Suara Harapan
- Majalah Suara Harapan

































