Majalah Suara Harapan – Laporan Panitia Khusus DPRD Kabupaten Kupang menyampaikan 6 catatan kritis terhadap Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia dalam pembahasan LKPJ Bupati Kupang Tahun Anggaran 2025.
Berdasarkan laporan Pansus, BKPSDM tercatat mengelola 3 program dan 8 kegiatan, Pansus menemukan sejumlah persoalan mendesak.
Pansus meminta pemerintah memberikan kepastian terkait status pembayaran gaji PPPK untuk periode Juli hingga Desember 2025, serta menjelaskan solusi yang akan ditempuh untuk mengatasi masalah tersebut.
Pansus memandang perlu pemerintah melakukan koordinasi dengan Badan Kepegawaian Negara untuk memenuhi kebutuhan ASN di Kabupaten Kupang.
Pansus menemukan terjadi kekurangan tenaga ASN guru di sekolah-sekolah. Pemerintah diminta segera melakukan pendistribusian ASN untuk mengisi kekurangan yang ada.
Pansus meminta pimpinan DPRD berkoordinasi dengan Kepala BKN Pusat dalam rangka mengaudit manajemen ASN atas keputusan Pejabat Pembina Kepegawaian dalam proses mutasi tanggal 30 Desember 2025.
Pansus meminta pemerintah segera melakukan pembayaran gaji bagi 75 orang PPPK baru.
Pansus meminta perhatian pemerintah dalam proses mutasi dan rotasi. Analisis beban kerja dan pertimbangan jabatan harus mengedepankan sistem merit dan menghindari _spoil system_, demi terciptanya birokrasi profesional menuju Kabupaten Kupang Emas.


































