Majalah Suara Harapan — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kupang menerima kunjungan kerja dari Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, Pemberdayaan Perempuan, dan Perlindungan Anak (DPMD PPPA) Kabupaten Kupang pada Senin (27/7/2026).
Kunjungan ini berfokus pada koordinasi dan permohonan data Daftar Pemilih Tetap (DPT).
Pertemuan tersebut dihadiri langsung oleh jajaran Pimpinan KPU Kabupaten Kupang serta Kabid Administrasi Pemerintahan Desa DPMD PPPA Kabupaten Kupang, Naomi Dule, S.H., beserta jajarannya.
Naomi Dule menjelaskan bahwa permohonan data DPT Pemilu terakhir ini diajukan untuk mendukung kelancaran pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak Tahun 2026 yang akan digelar di 32 desa di wilayah Kabupaten Kupang.
Selain permohonan data, KPU Kabupaten Kupang juga diminta untuk menjadi narasumber dalam kegiatan sosialisasi dan Bimbingan Teknis (Bimtek) bagi Panitia Pemilihan Kepala Desa.
Ketua KPU Kabupaten Kupang, Nichson Manggoa, menyetujui serta mendukung penuh penggunaan DPT untuk agenda Pilkades tersebut. Namun, ia mengingatkan agar pihak Dinas PMD menjaga dan mempergunakan data tersebut dengan bijak mengingat adanya data pribadi masyarakat yang wajib dilindungi.


































