Majalah Suara Harapan – Sebuah situs sejarah yang menyimpan rekam jejak perjuangan kemerdekaan, Gua Jepang Fatusuba, kini resmi mendapatkan perhatian pemerintah dan ditetapkan sebagai cagar budaya Kabupaten Kupang. Penetapan ini menjadi puncak dari alur perjuangan panjang yang diinisiasi oleh kesadaran warga lokal dan jemaat gereja setempat.
Perjalanan mengenalkan Gua Fatusuba ke permukaan bukanlah hal yang mudah. Upaya promosi dan edukasi sejarah ini berawal dari kesadaran Jemaat Bonen yang diinisiasi oleh Pendeta Deasy Tatengkeng bersama sang suami, serta mendapat dukungan penuh dari masyarakat setempat. Meski saat ini Pdt. Deasy tak lagi bertugas di Bonen, fondasi perjuangan yang ditanamkannya telah membuahkan hasil manis.
Proses pengawalan situs ini terus menyuarakan pentingnya pelestarian Gua Fatusuba, termasuk dalam berbagai kesempatan persidangan formal. Kolaborasi lintas elemen juga diggalang secara masif dengan melibatkan media massa, Pemuda Gereja, GAMKI Kabupaten Kupang, hingga struktur PDI Perjuangan Kabupaten Kupang demi mendorong Gua Fatusuba dikenal publik secara luas.
”Sesuatu yang mulanya terasa sangat sulit kini menjadi kenyataan. Gua Fatusuba adalah tempat penuh sejarah perjuangan, di mana tangan dan kaki bekerja keras melintasi sakit, air mata, dan derita perjuangan yang pada akhirnya menghasilkan gua terpanjang dan terlengkap di kawasan ini,” ujar Deasy Ballo perwakilan rakyat yang konsisten mengawal penetapan situs tersebut.
Apresiasi tinggi turut disampaikan kepada pimpinan jemaat dan gereja, di antaranya Pdt. Otniel Danny Liu dan Pdt. Mery Kolimon, beserta seluruh warga Jemaat Tuhan yang konsisten merawat nilai sejarah lokasi tersebut.
Langkah bersejarah ini mencapai puncaknya di bawah kepemimpinan Bupati Kupang, Yosef Lede, S.H. Di bawah arahannya, Pemerintah Kabupaten Kupang memberikan perhatian serius dengan menetapkan Gua Jepang Fatusuba sebagai cagar budaya daerah.


































