Kupang, Suara Harapan – Sebanyak 588 unit septitank akan dibangun di 11 desa di Kabupaten Kupang pada tahun 2024. Desa-desa itu adalah Desa Besmarak, Bipolo, Honuk, Manubelon, Oemasi, Oesusu, Soliu, Timau, Kelurahan Buraen, Tuapanaf, dan Kelurahan Camplong I.
Pembangunan ini merupakan bagian dari program Dana Alokasi Khusus (DAK) Sanitasi tahun 2024 yang bertujuan untuk meningkatkan akses sanitasi layak bagi masyarakat dan mewujudkan lingkungan yang sehat dan nyaman.
Kepala Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan Kabupaten Kupang, Tonci Teuf, mengatakan bahwa program ini akan fokus pada pembangunan septitank di desa-desa yang belum memiliki akses sanitasi yang memadai.
“Tahun ini, DAK Sanitasi dialokasikan untuk pembangunan 588 unit septitank di 11 desa se-Kabupaten Kupang dengan total dana Rp 7 miliar,” jelas Tonci.
Tonci menambahkan, pembangunan septitank ini akan dilaksanakan oleh kelompok swadaya masyarakat (KSM) di desa masing-masing.
“Kami berharap dengan adanya program ini, masyarakat di desa-desa tersebut dapat memiliki akses sanitasi yang layak dan lingkungan yang lebih sehat,” ujarnya.
Pelaksanaan program DAK Sanitasi ini dimulai dengan penandatanganan kontrak dengan Tenaga Fasilitator Lapangan (TPL) pada tanggal 1 Maret 2024 dan akan berakhir pada bulan September 2024.
Sosialisasi kepada KSM dan masyarakat penerima manfaat akan dimulai pada hari Rabu, 13 Maret 2024.
Tonci berharap pelaksanaan program DAK Sanitasi dapat berjalan dengan baik dan sesuai dengan target yang diharapkan. (*)