Majalah Suara Harapan – Kasus diusirnya siswa dari kelas dan dilarang mengikuti ujian karena belum membayar iuran dan kontribusi pembangunan di UPTD SDN Fatunaus, Amfoang Utara, Kabupaten Kupang adalah hal yang sangat disayangkan.
Menyikapi hal ini, Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Kupang, Doktor Eliezer Teuf, angkat bicara melalui telepon WhatsApp (Selasa, 03 Juni 2025). Teuf menegaskan bahwa anak-anak tidak boleh dikorbankan karena hak mereka untuk belajar adalah hal yang sangat penting.
Menurut Eliazer, orang tua memiliki tugas dan kewajiban untuk berpartisipasi dalam penggalangan dana komite sekolah. Namun, hal ini tidak seharusnya menjadi alasan untuk menghalangi anak-anak dalam proses pendidikan mereka.
Dalam pandangan Teuf, anak-anak adalah aset bangsa dan generasi emas Kabupaten Kupang, sehingga penting bagi mereka untuk mendapatkan pendidikan dengan baik.
Lebih lanjut, Dalam upaya menyelesaikan masalah ini, Dinas Pendidikan telah mengeluarkan surat panggilan kepada Kepala sekolah untuk klarifikasi pada hari Kamis mendatang. Isi dari surat tersebut, Dinas memerintahkan agar anak-anak yang telah diusir dari kelas wajib ikut ujian semester besok. Hal ini sebagai langkah untuk memastikan bahwa hak-hak pendidikan anak-anak tetap terjamin.
Sungguh diharapkan bahwa kasus seperti ini tidak terulang di masa depan, dan semua pihak, baik orang tua maupun sekolah, harus bekerja sama untuk memastikan bahwa setiap anak mendapatkan hak-haknya dalam proses pendidikan.


































