Kupang, Suara Harapan – Forum Pengurangan Risiko Bencana (FPRB) Kabupaten Kupang menyatakan tekadnya untuk terus mendorong Pemerintah Kabupaten Kupang mengupayakan bantuan bagi penyintas Bencana Seroja yang belum terakomodir.
Pernyataan ini disampaikan Elfrid Veisel Saneh, Ketua FPRB Kabupaten Kupang periode 2021-2024, menanggapi Laporan Pansus DPRD terkait pengelolaan bantuan stimulan perbaikan rumah bagi korban Bencana Seroja.
Saneh menegaskan bahwa meskipun Pansus DPRD menyatakan bahwa penyintas tidak dapat diakomodir, FPRB akan terus memperjuangkan hak mereka.
“Kami yakin R3P Seroja Kabupaten Kupang masih memiliki ruang revisi untuk mengakomodir bantuan bagi penyintas,” ujar Saneh.
Ia beralasan bahwa R3P Seroja Kabupaten Kupang berlaku 3 tahun (2021-2024), sehingga masih terdapat kesempatan untuk memperjuangkan bantuan bagi mereka yang belum terakomodir.
Saneh menjelaskan bahwa FPRB akan bekerja sama dengan Pemkab Kupang untuk mencari solusi terbaik bagi penyintas.
“Kami akan terus berkoordinasi dengan Pemkab Kupang dan BNPB untuk mencari solusi terbaik bagi penyintas,” ujarnya.
Saneh berharap agar BNPB dapat mempertimbangkan kembali dan memberikan bantuan bagi penyintas yang belum terakomodir.
“Kami berharap BNPB dapat mempertimbangkan kembali dan memberikan bantuan bagi penyintas yang belum terakomodir,” tandasnya.
Menurut Saneh, kalau pun BNPB tidak dapat mengakomodir, maka biarlah hal tersebut disampaikan secara tertulis oleh BNPB ke Pemkab Kupang, karena usulan yang disampaikan Pemkab Kupang adalah usulan tertulis dan bukan sekedar lisan.
“Sehingga, masyarakat pun puas terhadap Kinerja Pemerintah yang telah berupaya, namun disisi lain Kebijakan dan Keputusan ada di Pemerintah Pusat,” pungkasnya. (*)