Majalah Suara Harapan — Dilansir dari (https://sinodegmit.or.) Majelis Sinode Gereja Masehi Injili di Timor (GMIT) resmi mengeluarkan Pesan Pastoral pada Selasa (6/10/2026) guna merespons dinamika dan maraknya unggahan di media sosial yang menyudutkan gereja, menimbulkan keresahan, serta berpotensi merenggangkan persekutuan jemaat.
Dalam pesan pastoral tersebut, Majelis Sinode GMIT menegaskan bahwa langkah ini diambil bukan untuk membalas atau mempermalukan pihak tertentu, melainkan sebagai bentuk tugas penggembalaan. Kehadiran pesan ini diharapkan dapat meneguhkan iman, menjernihkan pemahaman teologis warga gereja, dan merawat persekutuan sebagai keluarga Allah (familia Dei).
Luruskan Pemahaman Teologis dan Sejarah Gereja, Majelis Sinode GMIT memberikan klarifikasi atas beberapa isu utama yang marak diperbincangkan publik:
Hakikat Persembahan Gereja
GMIT menolak narasi yang menganggap persembahan gereja sebagai “iuran”. Sesuai Pokok-Pokok Ajaran (PPA) GMIT, persembahan adalah wujud syukur, pengakuan atas kedaulatan Tuhan, dan penyerahan diri yang dilakukan secara sukarela. Pengelolaan keuangan gereja dilakukan secara profesional, tertib, terbuka, dan akuntabel, di mana para pelayan bertindak sebagai penatalayan milik Allah, bukan sekadar pengumpul dana.
Hubungan Jemaat Kota dan Desa
Menanggapi anggapan yang mempertentangkan kehidupan gereja di perkotaan dan pedesaan, GMIT menegaskan prinsip familia Dei. Jemaat di kota maupun desa dipanggil untuk saling menopang dan melengkapi beban pelayanan sebagaimana diamanatkan dalam Galatia 6:2 dan 2 Korintus 8:13–15.
Kedudukan dan Sejarah GMIT
Sebagai gereja mandiri yang berdiri sejak 31 Oktober 1947 dengan akar tradisi Reformasi (Calvinis), GMIT mengingatkan bahwa sebutan atau anggapan yang merendahkan eksistensi gereja tidak sesuai dengan sejarah serta dapat melukai persekutuan umat.
Empat Poin Ajakan Pastoral bagi Jemaat
Guna menyikapi perkembangan informasi di ruang digital, Majelis Sinode GMIT menyampaikan empat poin imbauan bagi seluruh presbiter dan warga jemaat:
Terbuka Terhadap Kritik: GMIT menegaskan diri tidak anti-kritik. Kritik yang jujur dan berbasis fakta dipandang sebagai sarana pembenahan diri. Kendati demikian, kritik diharapkan disampaikan melalui saluran resmi gerejawi, seperti persidangan gereja atau Badan Pertimbangan dan Pengawasan Pelayanan.
Bijak Bermedia Sosial: Umat diimbau menyaring setiap informasi sebelum membagikannya, menolak fitnah, serta menjauhi penyebaran berita bohong maupun ujaran kebencian (hate speech).
Menahan Diri dan Menjaga Kesatuan: Jemaat diminta tidak mudah terprovokasi atau membalas kecaman dengan kecaman, melainkan mengedepankan perdamaian dan mempererat tali persaudaraan.
Fokus pada Panca Pelayanan: Seluruh elemen gereja diharapkan tetap memusatkan energi pada panca pelayanan (koinonia, marturia, diakonia, liturgia, dan oikonomia) serta program strategis kemanusiaan, seperti pendidikan, ketahanan pangan, pemberdayaan ekonomi, penanganan TPPO, dan pendampingan kelompok rentan.


































