KUPANG, SH – Maksen A.F. Lifu, mantan guru yang beralih profesi menjadi Kepala Desa Kuimasi, Kecamatan Fatuleu, Kabupaten Kupang, telah menorehkan kisah inspiratif dalam dua setengah tahun kepemimpinannya.
Berbekal pengalaman dan semangat pengabdian dari dunia pendidikan serta keprihatinan atas berbagai persoalan dan tantangan yang dihadapi warga, Maksen berhasil mengubah wajah Desa Kuimasi menjadi lebih berdaya.
Transformasi ini dimulai dari hal-hal mendasar, seperti kedisiplinan, termasuk mengubah budaya rapat desa yang sebelumnya sering molor hingga berjam-jam.
“Dulu, kalau mau rapat bisa ulur sampai 1-2 jam. Sekarang, kami mulai rapat tepat waktu, bahkan kalau cuma ada 4-5 orang,” ungkap Maksen tegas.
Kedisiplinan dan ketepatan waktu yang diajarkannya di sekolah kini menjadi prinsip utama dalam pemerintahan desa, mendorong partisipasi aktif masyarakat dalam pembangunan.
Tak hanya itu, Maksen juga melakukan revolusi pelayanan publik. Jika sebelumnya warga harus menunggu berhari-hari untuk mendapatkan surat-surat penting, kini prosesnya bisa selesai dalam waktu kurang dari 10 menit jika persyaratan lengkap.
Kepala Desa Kuimasi, Maksen Lifu, bersama perangkat desa
“Kami menerapkan sistem pelayanan terpadu dan memastikan perangkat desa selalu hadir di kantor setiap hari kerja,” jelas Maksen.
Sebagai mantan guru, Maksen sangat peduli dengan pendidikan dan pemberdayaan masyarakat. Ia menyadari bahwa Kuimasi, yang kini masuk dalam rencana tata ruang kota, akan menghadapi berbagai tantangan dan peluang. Oleh karena itu, ia fokus pada pemberdayaan ekonomi masyarakat agar mampu beradaptasi dan menangkap peluang-peluang baru.
Salah satu contoh nyata dari upaya pemberdayaan ini adalah rencana pengembangan cek dam yang baru direhabilitasi menjadi objek wisata pemancingan.
“Kami lebih fokus ke pemberdayaan masyarakat, bagaimana dia menyiapkan dirinya, menyiapkan kemampuannya untuk menghadapi tantangan,” ujarnya.
Cek dam tersebut dibangun atas usul masyarakat untuk memenuhi kebutuhan air bersih, sumber air bagi pertanian di sekitarnya, sebagai sumber air minum ternak, sekaligus sebagai area resapan untuk sumur-sumur warga.
Ke depan, Maksen berencana mengembangkan cek dam tersebut menjadi salah satu destinasi wisata mengingat lokasinya yang strategis, hanya 500 meter dari jalan negara, dan dekat dengan beberapa area strategis, termasuk satuan TNI dan lokasi Civic Center.
“Kalau nanti ketersediaan air sudah cukup, dan semua masyarakat setuju, kita akan coba kembangkan ke pariwisata yaitu dibuatkan kolam pemancingan,” ujarnya.
Selain itu, Maksen juga mendorong pemanfaatan lahan tidur untuk pertanian dan peternakan, serta menggali potensi sumber daya manusia di desanya.
Transformasi Kuimasi tidak terjadi begitu saja. Maksen membangun kepercayaan dan kerja sama dengan masyarakat melalui transparansi pengelolaan keuangan dan pelayanan publik yang lebih cepat.
Ketua BPD Desa Kuimasi, Fatuleu, Pedro Dos Santos Martins.
“Sekarang tidak ada lagi keluhan soal dari masyarakat terkait pelayanan, keterlambatan dan sebagainya. Ini hal positif dari pemerintah desa yang harus terus dijaga,” ungkap Ketua BPD, Pedro Dos Santos Martins.
Martins menambahkan, saat ini pihaknya bersama pemerintah desa sedang berupaya menjadikan Desa Kiumasi menjadi salah satu desa contoh.
“Kita sedang berupaya bersama instansi terkait melakukan bimbingan di bidang pertanian dan peternakan dengan tujuan meningkatkan perekonomian masyarakat,” ujar Martins.
Untuk itu juga, sedang dirancang Bumdes agar bisa meningkatkan perputaran uang di dalam desa dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat. “Sehingga harapan untuk jadi desa model itu bisa tercapai,” ujar Martins.
Meski telah mencatat banyak prestasi, Kepala Desa Kuimasi, Maksen Lifu tidak cepat berpuas diri. Ia terus berupaya meningkatkan kualitas hidup warganya dan berharap pemerintah daerah serta DPRD Kabupaten Kupang dapat memberikan dukungan lebih lanjut.
“Harapannya, semua stakeholder bekerja sama sehingga masyarakat mendapatkan hak-haknya. Sambil juga kita memberikan edukasi agar mereka melaksanakan kewajiban membayar pajak, dan lain-lain,” tutup Lifu. (*)