KUPANG, SH – Perjalanan karir Marthoni Reo, Ketua Bawaslu Kabupaten Kupang, tergolong unik. Lulusan Fakultas Hukum Undana ini mengawali karirnya sebagai kolektor kredit macet di Koperasi Serviam.
“Setelah wisuda, saya kerja di Koperasi Serviam dulu. Kerja sebagai kolektor untuk mengurangi kredit macet,” kenang Marthoni, Senin (8/7).
Namun, hanya tiga bulan di situ, Marthoni kemudian diangkat menjadi pegawai kontrak di Pemkab Kupang. Menjadi salah satu operator e-KTP di Kecamatan Amarasi Selatan. Tak hanya menjadi operator e-KTP, ia juga diperbantukan mengurusi bidang pemerintahan desa dan kelurahan.
Minat Marthoni pada hukum dan tata negara mengantarkannya menjadi Ketua Panwascam Amarasi Selatan di tahun 2012. Sejak saat itu, dia mantap untuk mengabdikan dirinya dalam mengawal demokrasi.
Marthoni lolos seleksi Bawaslu pada 2018 setelah sebelumnya sempat mencoba mengikuti seleksi anggota KPU namun terhalang syarat usia.”Waktu itu umur saya belum genap 30 tahun jadi belum bisa,” ujarnya.
Pada seleksi periode 2023 – 2028, ia lolos lagi dan terpilih menjadi ketua. “Saya suka dengan dunia pemilu dan demokrasi. Mungkin karena basic saya hukum, khususnya hukum tata negara,” ujar Marthoni.
Sebagai Ketua Bawaslu Kabupaten Kupang, Marthoni dihadapkan pada berbagai tantangan. Salah satu yang terbesar adalah mengubah mindset masyarakat tentang pemilu yang bersih dan jurdil.
“Money politics masih menjadi budaya yang sulit diberantas. Ini memang tugas berat. Tapi kita harus terus mengedukasi masyarakat. Karena kuncinya ada di pendidikan politik,” ujarnya.
Karena itu, pihaknya gencar melakukan kampanye door to door untuk mengedukasi masyarakat tentang pemilu dan pilkada yang jujur dan adil.Marthoni juga fokus pada pembenahan internal Bawaslu.
Pihaknya terus berjuang agar Bawaslu Kabupaten punya Satuan Kerja mandiri sehingga bisa punya kemampuan lebih dalam menjalankan tugas dan fungsinya. (*)