KUPANG, SH – Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Kupang, Yoel Midel Laitabun, memiliki perjalanan karir yang panjang dan berliku di bidang kesehatan. Perjalanan karirnya dimulai pada 28 Agustus 1995 di Rumah Sakit Prof. Dr. W.Z. Yohanes Kupang, setelah menyelesaikan pendidikan di Sekolah Perawat Kesehatan (SPK) Ende.
Setelah menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS) selama 10 tahun, Laitabun mendapat beasiswa dari Provinsi untuk melanjutkan pendidikan D3 Teknik Radiologi di Jakarta.
“Lalu kembali lagi bekerja 5 tahun lebih kemudian kesempatan kembali untuk melanjutkan pendidikan S1 di Undip Semarang, ambil jurusan Fisika Medis,” kata Laitabun.
Niat hati Laitabun melanjutkan S2 Fisika Medis di Undip tak sempat terealisasi karena permohonannya tersebut ditunda kepala Rumah Sakit waktu itu. Namun, ia tak putus asa, demi niat meraih gelar S2, Laitabun akhirnya melanjutkan pendidikan Pascasarjana di Jurusan Administrasi Kesehatan di Undana.
Pada tahun 2015, Laitabun pindah ke Dinas Kesehatan Kabupaten Kupang dan dipercaya sebagai Kepala Bidang Sumber Daya Kesehatan (SDK).
Dalam perjalanan karirnya, Laitabun telah menjabat berbagai posisi penting, termasuk Kepala Bidang Farmasi dan Sarana-Prasarana Kesehatan, serta Kepala Bidang Sumber Daya Manusia Kesehatan.
Ia juga pernah menjabat sebagai Camat Semau, sebuah posisi yang memberikan banyak pelajaran berharga terkait penyelesaian masalah sosial dan kemasyarakatan.
Setelah hampir tiga tahun menjabat sebagai Camat Semau, Laitabun diangkat menjadi Sekretaris Dinas Sosial Kabupaten Kupang. Ketika seleksi terbuka untuk jabatan Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Kupang dibuka, Laitabun berhasil masuk dalam kategori tiga besar dan akhirnya dilantik sebagai kepala di dinas tersebut.
Dengan pengalaman dan dedikasinya, Laitabun berkomitmen untuk terus membangun dan meningkatkan pelayanan kesehatan di Kabupaten Kupang, bekerja sama dengan seluruh tim di dinas tersebut. Meskipun menghadapi berbagai tantangan, ia tetap optimis dan berusaha untuk memberikan yang terbaik bagi masyarakat. (*)


































