• Home
  • About
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
Sabtu, Juni 13, 2026
  • Login
  • Home
  • NewsHot!
    ​Video Sidak Bupati Kupang, Pegawai Dinas PUPR Kedapatan Miras, Merokok, dan Putar Musik Keras di Kantor, Kadis PUPR Bungkam, Sekda Angkat Bicara​

    ​Video Sidak Bupati Kupang, Pegawai Dinas PUPR Kedapatan Miras, Merokok, dan Putar Musik Keras di Kantor, Kadis PUPR Bungkam, Sekda Angkat Bicara​

    ​DPC PKB Kabupaten Kupang Siap Sukseskan Muscab Serentak 21 April mendatang

    Yakobus Klau Ucapkan Selamat ke Abi Yerusa Sobeukum: Tongkat Estafet DPC PKB Kupang Resmi Berganti

    BGN-Kemenkes Sepakat: MBG Fokus ke Ibu Hamil, Menyusui & Balita, Dapur Baru Dimoratorium

    BGN-Kemenkes Sepakat: MBG Fokus ke Ibu Hamil, Menyusui & Balita, Dapur Baru Dimoratorium

    ​Kasus Puskesmas Oesao: JPU Tuntut Penyedia Jasa 2,5 Tahun dan PPK 2 Tahun Penjara

    ​Kasus Puskesmas Oesao: JPU Tuntut Penyedia Jasa 2,5 Tahun dan PPK 2 Tahun Penjara

    Harga Pertamax Resmi Naik Jadi Rp16.250 per Liter

    Harga Pertamax Resmi Naik Jadi Rp16.250 per Liter

    ​Kerusakan Struktur Puskesmas Oesao Terungkap di Sidang Tuntutan, JPU Beberkan Kelalaian Kontraktor dan PPK

    ​Kerusakan Struktur Puskesmas Oesao Terungkap di Sidang Tuntutan, JPU Beberkan Kelalaian Kontraktor dan PPK

    Trending Tags

    • Sosok
      Kisah Kades Naunu, Romao Soares Menjaga Kepercayaan Masyarakat

      Kisah Kades Naunu, Romao Soares Menjaga Kepercayaan Masyarakat

      Hari Raya Pentakosta bersama Oma Taroci Niab di Desa Fatumetan yang “Terabaikan” oleh Pemerintah

      Hari Raya Pentakosta bersama Oma Taroci Niab di Desa Fatumetan yang “Terabaikan” oleh Pemerintah

      Blusukan Ala Kepala Desa Manusak, Arthur Ximenes

      Desa Manusak, Pantulan, Fatukanutu, Pakubaun, Tunfeu, dan Batuinan Diakui BPKP Perwakilan NTT Sebagai Desa Percontohan Pengelolaan Keuangan dan Pembangunan Desa

      Menghidupkan Asa Kisah Inspiratif Thobias Uly, Wakil Bupati Sabu Raijua

      Menghidupkan Asa Kisah Inspiratif Thobias Uly, Wakil Bupati Sabu Raijua

      Demas Koris Nubatonis Sosok Inspiratif Membangun Desa Oenuntono

      Demas Koris Nubatonis Sosok Inspiratif Membangun Desa Oenuntono

      Mateldius Soleman Jilis Sanam, S.T., Siap Mengambil Tantangan yang Lebih Besar dengan Mencalonkan Diri sebagai Sekretaris Daerah Kabupaten Kupang

      Mateldius Soleman Jilis Sanam, S.T., Siap Mengambil Tantangan yang Lebih Besar dengan Mencalonkan Diri sebagai Sekretaris Daerah Kabupaten Kupang

      Trending Tags

      • Nintendo Switch
      • CES 2017
      • Playstation 4 Pro
      • Mark Zuckerberg
    • Advertorial
      Suzuki Mobil Kupang Manjakan Konsumen Loyal Lewat Showroom Event Spesial

      Suzuki Mobil Kupang Manjakan Konsumen Loyal Lewat Showroom Event Spesial

      Suzuki Mobil Kupang Manjakan Konsumen Loyal Lewat Showroom Event Spesial

      Suzuki Mobil Kupang Manjakan Konsumen Loyal Lewat Showroom Event Spesial

      Ditinjau Langsung Mensos, Gubernur, dan Bupati Kupang, Pembangunan SR Capai 75%, Hadiah Presiden Prabowo

      Ditinjau Langsung Mensos, Gubernur, dan Bupati Kupang, Pembangunan SR Capai 75%, Hadiah Presiden Prabowo

      Mengaca pada Kaca Pecah KUD: Tantangan Pasar dan Uang Beredar di Balik Koperasi Desa Merah Putih, Catatan  Kritis Daniel  Hurek 

      Mengaca pada Kaca Pecah KUD: Tantangan Pasar dan Uang Beredar di Balik Koperasi Desa Merah Putih, Catatan  Kritis Daniel  Hurek 

      Meidelzed Amtiran, Ketua Peppsi NTT Dukung Sensus Sapi di Kabupaten Kupang: Jujur Data, Naik Kuota, Harga Peternak Selamat

      Meidelzed Amtiran, Ketua Peppsi NTT Dukung Sensus Sapi di Kabupaten Kupang: Jujur Data, Naik Kuota, Harga Peternak Selamat

      Kejujuran Data Selamatkan Peternak

      Kejujuran Data Selamatkan Peternak

    • Editorial
    • Opini
    • Rohani
    • E-MagazineBaru
    • Video
    • Foto
    No Result
    View All Result
    Majalah Suara Harapan
    • Home
    • NewsHot!
      ​Video Sidak Bupati Kupang, Pegawai Dinas PUPR Kedapatan Miras, Merokok, dan Putar Musik Keras di Kantor, Kadis PUPR Bungkam, Sekda Angkat Bicara​

      ​Video Sidak Bupati Kupang, Pegawai Dinas PUPR Kedapatan Miras, Merokok, dan Putar Musik Keras di Kantor, Kadis PUPR Bungkam, Sekda Angkat Bicara​

      ​DPC PKB Kabupaten Kupang Siap Sukseskan Muscab Serentak 21 April mendatang

      Yakobus Klau Ucapkan Selamat ke Abi Yerusa Sobeukum: Tongkat Estafet DPC PKB Kupang Resmi Berganti

      BGN-Kemenkes Sepakat: MBG Fokus ke Ibu Hamil, Menyusui & Balita, Dapur Baru Dimoratorium

      BGN-Kemenkes Sepakat: MBG Fokus ke Ibu Hamil, Menyusui & Balita, Dapur Baru Dimoratorium

      ​Kasus Puskesmas Oesao: JPU Tuntut Penyedia Jasa 2,5 Tahun dan PPK 2 Tahun Penjara

      ​Kasus Puskesmas Oesao: JPU Tuntut Penyedia Jasa 2,5 Tahun dan PPK 2 Tahun Penjara

      Harga Pertamax Resmi Naik Jadi Rp16.250 per Liter

      Harga Pertamax Resmi Naik Jadi Rp16.250 per Liter

      ​Kerusakan Struktur Puskesmas Oesao Terungkap di Sidang Tuntutan, JPU Beberkan Kelalaian Kontraktor dan PPK

      ​Kerusakan Struktur Puskesmas Oesao Terungkap di Sidang Tuntutan, JPU Beberkan Kelalaian Kontraktor dan PPK

      Trending Tags

      • Sosok
        Kisah Kades Naunu, Romao Soares Menjaga Kepercayaan Masyarakat

        Kisah Kades Naunu, Romao Soares Menjaga Kepercayaan Masyarakat

        Hari Raya Pentakosta bersama Oma Taroci Niab di Desa Fatumetan yang “Terabaikan” oleh Pemerintah

        Hari Raya Pentakosta bersama Oma Taroci Niab di Desa Fatumetan yang “Terabaikan” oleh Pemerintah

        Blusukan Ala Kepala Desa Manusak, Arthur Ximenes

        Desa Manusak, Pantulan, Fatukanutu, Pakubaun, Tunfeu, dan Batuinan Diakui BPKP Perwakilan NTT Sebagai Desa Percontohan Pengelolaan Keuangan dan Pembangunan Desa

        Menghidupkan Asa Kisah Inspiratif Thobias Uly, Wakil Bupati Sabu Raijua

        Menghidupkan Asa Kisah Inspiratif Thobias Uly, Wakil Bupati Sabu Raijua

        Demas Koris Nubatonis Sosok Inspiratif Membangun Desa Oenuntono

        Demas Koris Nubatonis Sosok Inspiratif Membangun Desa Oenuntono

        Mateldius Soleman Jilis Sanam, S.T., Siap Mengambil Tantangan yang Lebih Besar dengan Mencalonkan Diri sebagai Sekretaris Daerah Kabupaten Kupang

        Mateldius Soleman Jilis Sanam, S.T., Siap Mengambil Tantangan yang Lebih Besar dengan Mencalonkan Diri sebagai Sekretaris Daerah Kabupaten Kupang

        Trending Tags

        • Nintendo Switch
        • CES 2017
        • Playstation 4 Pro
        • Mark Zuckerberg
      • Advertorial
        Suzuki Mobil Kupang Manjakan Konsumen Loyal Lewat Showroom Event Spesial

        Suzuki Mobil Kupang Manjakan Konsumen Loyal Lewat Showroom Event Spesial

        Suzuki Mobil Kupang Manjakan Konsumen Loyal Lewat Showroom Event Spesial

        Suzuki Mobil Kupang Manjakan Konsumen Loyal Lewat Showroom Event Spesial

        Ditinjau Langsung Mensos, Gubernur, dan Bupati Kupang, Pembangunan SR Capai 75%, Hadiah Presiden Prabowo

        Ditinjau Langsung Mensos, Gubernur, dan Bupati Kupang, Pembangunan SR Capai 75%, Hadiah Presiden Prabowo

        Mengaca pada Kaca Pecah KUD: Tantangan Pasar dan Uang Beredar di Balik Koperasi Desa Merah Putih, Catatan  Kritis Daniel  Hurek 

        Mengaca pada Kaca Pecah KUD: Tantangan Pasar dan Uang Beredar di Balik Koperasi Desa Merah Putih, Catatan  Kritis Daniel  Hurek 

        Meidelzed Amtiran, Ketua Peppsi NTT Dukung Sensus Sapi di Kabupaten Kupang: Jujur Data, Naik Kuota, Harga Peternak Selamat

        Meidelzed Amtiran, Ketua Peppsi NTT Dukung Sensus Sapi di Kabupaten Kupang: Jujur Data, Naik Kuota, Harga Peternak Selamat

        Kejujuran Data Selamatkan Peternak

        Kejujuran Data Selamatkan Peternak

      • Editorial
      • Opini
      • Rohani
      • E-MagazineBaru
      • Video
      • Foto
      No Result
      View All Result
      Majalah Suara Harapan
      No Result
      View All Result
      Home News

      MK Putuskan Pemilu Nasional-Daerah Dipisah, Pemilihan DPRD Bareng Pilkada

      by Suara Harapan
      12 bulan ago
      in News
      A A
      MK Putuskan Pemilu Nasional-Daerah Dipisah, Pemilihan DPRD Bareng Pilkada
      210
      VIEWS
      Bagikan ke FacebookBagikan ke WA


      JAKARTA, Majalah Suara Harapan – Mahkamah Konstitusi (MK) memutuskan untuk memisahkan pelaksanaan pemilihan umum (Pemilu) nasional dan daerah mulai 2029. Artinya, pemilu nasional hanya untuk memilih anggota DPR, DPD, presiden/wakil presiden. Sedangkan, pemilihan anggota DPRD tingkat provinsi dan kabupaten kota dilakukan bersamaan dengan pemilihan kepala daerah (Pilkada).

      BacaJuga

      ​Video Sidak Bupati Kupang, Pegawai Dinas PUPR Kedapatan Miras, Merokok, dan Putar Musik Keras di Kantor, Kadis PUPR Bungkam, Sekda Angkat Bicara​

      Yakobus Klau Ucapkan Selamat ke Abi Yerusa Sobeukum: Tongkat Estafet DPC PKB Kupang Resmi Berganti

      BGN-Kemenkes Sepakat: MBG Fokus ke Ibu Hamil, Menyusui & Balita, Dapur Baru Dimoratorium

      Hal tersebut tertuang dalam Putusan MK Nomor 135/PUU-XXII/2024 yang diajukan oleh Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem). Wakil Ketua MK Saldi Isra menyampaikan, Mahkamah mempertimbangkan pembentuk undang-undang yang belum melakukan revisi terhadap Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum (UU Pemilu) sejak Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 55/PUU-XVII/2019

      Dengan pendirian tersebut, penting bagi Mahkamah untuk menegaskan bahwa semua model penyelenggaraan pemilihan umum, termasuk pemilihan gubernur/wakil gubernur, bupati/wakil bupati, dan walikota/wakil walikota yang telah dilaksanakan selama ini tetap konstitusional,” ujar Saldi di Ruang Sidang Pleno MK, Jakarta, Kamis (26/6/2025).

      Waktu Pencoblosan Di samping itu, Saldi menjelaskan, MK tidak bisa menentukan secara spesifik waktu pelaksanaan pemilu nasional dengan daerah. Namun, MK mengusulkan pilkada dan pileg DPRD dapat digelar paling lama dua tahun enam bulan setelah pelantikan anggota DPR/DPD dan presiden/wakil presiden.

      Menurut Mahkamah, pemungutan suara dilaksanakan secara serentak untuk memilih anggota DPR, anggota DPD, Presiden/Wakil Presiden, dan setelahnya dalam waktu paling singkat 2 (dua) tahun atau paling lama 2 (dua) tahun 6 (enam) bulan sejak pelantikan anggota DPR dan anggota DPD atau sejak pelantikan Presiden/Wakil Presiden dilaksanakan pemungutan suara secara serentak untuk memilih anggota DPRD dan gubernur/wakil gubernur, bupati/wakil bupati, dan walikota/wakil walikota,” ujar Saldi.

      Persoalan Daerah Tenggelam

      MK dalam pertimbangannya juga menjelaskan, persoalan daerah cenderung tenggelam jika pemilihan DPRD provinsi dan kabupaten/kota digabung dengan pemilihan nasional yang memilih presiden-wakil presiden dan DPR.

      Hal ini disebabkan oleh partai politik, kontestasn, hingga pemilih yang lebih fokus terhadap pemilihan presiden dan anggota DPR. “Masalah pembangunan di setiap provinsi dan kabupaten/kota harus tetap menjadi fokus dan tidak boleh dibiarkan tenggelam di tengah isu/masalah pembangunan di tingkat nasional yang ditawarkan oleh para kandidat yang tengah bersaing untuk mendapatkan posisi politik di tingkat pusat dalam pemilihan umum anggota DPR, anggota DPD, dan presiden/wakil presiden,” ujar Saldi.

      Pemilih Tidak Fokus

      Sedangkan dari sisi pemilih, MK menilai waktu pelaksanaan pemilu nasional dan daerah yang berdekatan berpotensi membuat masyarakat jenuh. dan tidak fokus. Hal ini disebabkan oleh pemilih yang harus mencoblos lima jenis kertas suara dalam satu waktu, mulai dari presiden-wakil presiden, DPR, DPD, DPRD provinsi, dan DPRD kabupaten/kota. “Fokus pemilih terpecah pada pilihan calon yang terlampau banyak dan pada saat yang bersamaan waktu yang tersedia untuk mencoblos menjadi sangat terbatas. Kondisi ini, disadari atau tidak, bermuara pada menurunnya kualitas pelaksanaan kedaulatan rakyat dalam pemilihan umum,” ujar Saldi.

      Dalam amar putusannya, MK menyatakan Pasal 167 ayat (3) UU Pemilu bertentangan dengan UUD 1945 dan tidak mempunyai kekuatan hukum mengikat secara bersyarat sepanjang ke depan tidak dimaknai, “Pemungutan suara dilaksanakan secara serentak untuk memilih anggota Dewan Perwakilan Rakyat, anggota Dewan Perwakilan Daerah, Presiden/Wakil Presiden, dan setelahnya dalam waktu paling singkat 2 (dua) tahun atau paling lama 2 (dua) tahun 6 (enam) bulan sejak pelantikan anggota Dewan Perwakilan Rakyat dan anggota Dewan Perwakilan Daerah atau sejak pelantikan Presiden/Wakil Presiden dilaksanakan pemungutan suara secara serentak untuk memilih anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah provinsi, anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah kabupaten/kota, dan gubernur/wakil gubernur, bupati/wakil bupati, dan walikota/wakil walikota pada hari libur atau hari yang diliburkan secara nasional”.

      “Menyatakan Pasal 3 ayat (1) Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2015 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2015 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Walikota Menjadi Undang-Undang (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 57, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5678) bertentangan dengan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 dan tidak mempunyai kekuatan hukum mengikat secara bersyarat sepanjang ke depan tidak dimaknai, ‘Pemilihan dilaksanakan secara serentak di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia untuk memilih anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah provinsi, anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah kabupaten/kota dan gubernur/wakil gubernur, bupati/wakil bupati, dan walikota/wakil walikota yang dilaksanakan dalam waktu paling singkat 2 (dua) tahun atau paling lama 2 (dua) tahun 6 (enam) bulan sejak pelantikan anggota Dewan Perwakilan Rakyat dan anggota Dewan Perwakilan Daerah atau sejak pelantikan Presiden/Wakil Presiden’,” tandas Ketua MK Suhartoyo membacakan amar putusan.

      Sebagai informasi, pemohon dalam perkara Nomor 135/PUU-XXII/2024 adalah Perludem yang mengujikan Pasal 1 ayat (1), Pasal 167 ayat (3), Pasal 347 ayat (1) UU Pemilu, dan Pasal 3 ayat (1) UU Pilkada.*KOMPAS.com

      Tags: KPUMKPilegPilkada
      Share84Send
      Previous Post

      KETIKA RUANG KERJA KETUA DPRD JADI ARENA TINJU

      Next Post

      MUSPIMCAB di Dapil Kupang II DPC PKB Kabupaten Kupang,  Menarik Simpati

      BeritaTerkait

      ​Video Sidak Bupati Kupang, Pegawai Dinas PUPR Kedapatan Miras, Merokok, dan Putar Musik Keras di Kantor, Kadis PUPR Bungkam, Sekda Angkat Bicara​
      News

      ​Video Sidak Bupati Kupang, Pegawai Dinas PUPR Kedapatan Miras, Merokok, dan Putar Musik Keras di Kantor, Kadis PUPR Bungkam, Sekda Angkat Bicara​

      Juni 13, 2026
      714
      ​DPC PKB Kabupaten Kupang Siap Sukseskan Muscab Serentak 21 April mendatang
      News

      Yakobus Klau Ucapkan Selamat ke Abi Yerusa Sobeukum: Tongkat Estafet DPC PKB Kupang Resmi Berganti

      Juni 11, 2026
      326
      BGN-Kemenkes Sepakat: MBG Fokus ke Ibu Hamil, Menyusui & Balita, Dapur Baru Dimoratorium
      News

      BGN-Kemenkes Sepakat: MBG Fokus ke Ibu Hamil, Menyusui & Balita, Dapur Baru Dimoratorium

      Juni 11, 2026
      136
      Next Post
      Simpatisan Hadiri MUSPIMCAB Dapil Kupang II DPC PKB Kabupaten Kupang Tahun 2025: Yakobus Klau; Membangun Keterlibatan Pemuda dan Masyarakat

      MUSPIMCAB di Dapil Kupang II DPC PKB Kabupaten Kupang,  Menarik Simpati

      Stay Connected test

      • Trending
      • Comments
      • Latest
      Empat Bulan, Honorer di Kabupaten Kupang belum Mendapatkan Upah

      Empat Bulan, Honorer di Kabupaten Kupang belum Mendapatkan Upah

      April 12, 2025
      Beredar Nama Kandidat Bupati dan Wabup Kupang, Siapa Saja Mereka?

      Beredar Nama Kandidat Bupati dan Wabup Kupang, Siapa Saja Mereka?

      Maret 8, 2024
      Ini Dia 14 Nama Bakal Calon Bupati dan Wabup Kupang yang Melamar ke Partai Nasdem

      Ini Dia 14 Nama Bakal Calon Bupati dan Wabup Kupang yang Melamar ke Partai Nasdem

      Mei 10, 2024
      Angelus Nitti, Bintang Matematika Baru dari Amarasi, Kabupaten Kupang

      Angelus Nitti, Bintang Matematika Baru dari Amarasi, Kabupaten Kupang

      Juni 4, 2024
      APP: Umat KUB St. Ignatius Loyola Berbagi Kasih

      APP: Umat KUB St. Ignatius Loyola Berbagi Kasih

      0
      Temui Presiden Jokowi, Tokoh Masyarakat Adat Amfoang Minta Moratorium DOB Dicabut

      Temui Presiden Jokowi, Tokoh Masyarakat Adat Amfoang Minta Moratorium DOB Dicabut

      0
      Yakobus Klau dan Martinus Siki Siap Bawa Aspirasi Masyarakat

      Yakobus Klau dan Martinus Siki Siap Bawa Aspirasi Masyarakat

      0
      Bupati Kupang Beri Pesan dan Motivasi kepada Yupiter Loinati, Caleg Muda Kabupaten Kupang

      Bupati Kupang Beri Pesan dan Motivasi kepada Yupiter Loinati, Caleg Muda Kabupaten Kupang

      0
      ​Video Sidak Bupati Kupang, Pegawai Dinas PUPR Kedapatan Miras, Merokok, dan Putar Musik Keras di Kantor, Kadis PUPR Bungkam, Sekda Angkat Bicara​

      ​Video Sidak Bupati Kupang, Pegawai Dinas PUPR Kedapatan Miras, Merokok, dan Putar Musik Keras di Kantor, Kadis PUPR Bungkam, Sekda Angkat Bicara​

      Juni 13, 2026
      ​DPC PKB Kabupaten Kupang Siap Sukseskan Muscab Serentak 21 April mendatang

      Yakobus Klau Ucapkan Selamat ke Abi Yerusa Sobeukum: Tongkat Estafet DPC PKB Kupang Resmi Berganti

      Juni 11, 2026
      BGN-Kemenkes Sepakat: MBG Fokus ke Ibu Hamil, Menyusui & Balita, Dapur Baru Dimoratorium

      BGN-Kemenkes Sepakat: MBG Fokus ke Ibu Hamil, Menyusui & Balita, Dapur Baru Dimoratorium

      Juni 11, 2026
      ​Kasus Puskesmas Oesao: JPU Tuntut Penyedia Jasa 2,5 Tahun dan PPK 2 Tahun Penjara

      ​Kasus Puskesmas Oesao: JPU Tuntut Penyedia Jasa 2,5 Tahun dan PPK 2 Tahun Penjara

      Juni 10, 2026

      Recent News

      ​Video Sidak Bupati Kupang, Pegawai Dinas PUPR Kedapatan Miras, Merokok, dan Putar Musik Keras di Kantor, Kadis PUPR Bungkam, Sekda Angkat Bicara​

      ​Video Sidak Bupati Kupang, Pegawai Dinas PUPR Kedapatan Miras, Merokok, dan Putar Musik Keras di Kantor, Kadis PUPR Bungkam, Sekda Angkat Bicara​

      Juni 13, 2026
      714
      ​DPC PKB Kabupaten Kupang Siap Sukseskan Muscab Serentak 21 April mendatang

      Yakobus Klau Ucapkan Selamat ke Abi Yerusa Sobeukum: Tongkat Estafet DPC PKB Kupang Resmi Berganti

      Juni 11, 2026
      326
      BGN-Kemenkes Sepakat: MBG Fokus ke Ibu Hamil, Menyusui & Balita, Dapur Baru Dimoratorium

      BGN-Kemenkes Sepakat: MBG Fokus ke Ibu Hamil, Menyusui & Balita, Dapur Baru Dimoratorium

      Juni 11, 2026
      136
      ​Kasus Puskesmas Oesao: JPU Tuntut Penyedia Jasa 2,5 Tahun dan PPK 2 Tahun Penjara

      ​Kasus Puskesmas Oesao: JPU Tuntut Penyedia Jasa 2,5 Tahun dan PPK 2 Tahun Penjara

      Juni 10, 2026
      141
      • Home
      • About
      • Pedoman Media Siber
      • Redaksi

      © 2023 Suara Harapan Group - Diterbitkan oleh PT. Suara Harapan Group Nomor: AHU-031021.AH.01.30. Tahun 2024.

      No Result
      View All Result
      • Home
      • News
      • Sosok
      • Advertorial
      • Editorial
      • Opini
      • Rohani
      • E-Magazine
      • Video
      • Foto

      © 2023 Suara Harapan Group - Diterbitkan oleh PT. Suara Harapan Group Nomor: AHU-031021.AH.01.30. Tahun 2024.

      Welcome Back!

      Login to your account below

      Forgotten Password?

      Retrieve your password

      Please enter your username or email address to reset your password.

      Log In